Berita Pilihan

Kasus Razia Rambut SMKN 2 Garut: Antara Tegakkan Aturan dan Hak Asasi

admin ·
Kasus Razia Rambut SMKN 2 Garut: Antara Tegakkan Aturan dan Hak Asasi

Berita Pilihan 09 Mei 2026 – Baru-baru ini, kasus razia rambut di SMKN 2 Garut, Jawa Barat, memicu kegaduhan di jagat maya. Belasan siswi menangis histeris setelah rambut mereka dipotong paksa oleh guru Bimbingan Konseling (BK) karena diduga diwarnai atau pirang. Insiden ini terjadi pada Kamis, 30 April 2026, dan berbuntut panjang hingga pimpinan daerah turun tangan.

Menurut kuasa hukum para siswi, Asep Muhidin, kejadian bermula saat sekelompok pelajar putri baru saja kembali ke kelas usai mengikuti pelajaran olahraga. Guru BK bernama Ani masuk sembari membawa gunting dan langsung melakukan razia paksa. Asep menilai tindakan memangkas rambut tersebut berlebihan, mengingat para siswi sehari-harinya menutupi rambut mereka dengan hijab saat berada di lingkungan sekolah.

Baca juga:

Kepala SMKN 2 Garut, Nur Al Purqon, membenarkan adanya insiden razia gunting rambut di sekolahnya. Ia beralasan bahwa tindakan guru BK tersebut tidak muncul tiba-tiba, melainkan buntut dari rentetan teguran. "Akumulasi dari laporan wali kelas dan masyarakat, bahwa anak SMK katanya rambutnya berwarna bebas," ucap Purqon.

Video tangisan para siswi sambil memegang seikat rambut yang telah terpotong membelah opini warganet. Banyak yang mengecam tindakan sang guru karena dianggap terlalu ekstrem, terlebih siswi tersebut berhijab. Namun, tak sedikit pula yang justru berdiri membela langkah tegas guru BK tersebut demi menegakkan aturan tak tertulis soal etika pelajar.

Baca juga:

Sadar tindakannya telah memicu kegaduhan hingga ke luar tembok sekolah, guru bernama Ani tersebut akhirnya muncul ke publik. Melalui sebuah rekaman video, ia menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf dengan suara lirih.

Prof Cecep menyatakan bahwa aturan harus ditegakkan, tapi tidak boleh melanggar aturan. Dalam kasus ini, tindakan guru BK tersebut dinilai berlebihan dan tidak mempertimbangkan hak asasi para siswi.

Baca juga:

Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk memahami bahwa aturan harus ditegakkan, tapi tidak boleh melanggar hak asasi manusia. Kita harus menemukan keseimbangan antara kedisiplinan dan kebebasan individu.