Ummat Kecam Komdigi Hapus Video Amien Rais: Sebar Fitnah, Bikin Gaduh
Berita Pilihan 07 Mei 2026 – Partai Ummat mengecam keputusan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghapus video Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, yang membahas relasi kedekatan Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya dengan Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, menilai kebijakan tersebut diambil tanpa dasar yang jelas dan kajian ilmiah. Ia menyayangkan sikap Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, yang justru menyebar hoaks, menciptakan kegaduhan publik, dan menjadi indikasi wajah pemerintah yang antikritik.
Ridho pun mengajak publik mencermati dan mempertanyakan pernyataan Menkomdigi tentang video tersebut. Ia menyoroti pernyataan resmi Menkomdigi yang menarasikan isi video Amien Rais adalah hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian.
Menurut Ridho, pernyataan tersebut memuat sejumlah kata kunci, yaitu “hoaks”, “fitnah”, “ujaran kebencian”, “tidak memiliki dasar fakta”, “provokasi”, dan “kegaduhan publik”. Ia lantas mempertanyakan, pihak mana atau siapa yang berhak menyimpulkan bahwa sebuah pernyataan itu adalah hoaks, fitnah, ujaran kebencian, atau provokasi yang menciptakan kegaduhan politik.
Ridho menyebut apabila landasan keputusan tersebut rapuh, maka pernyataan Menkomdigi adalah kesimpulan yang terlampau mentah dan lemah untuk dijadikan pegangan. “Ini karena pernyataan tersebut tidak melalui proses validasi yang legitimate dan yang seharusnya, seperti melalui kajian ilmiah. Dalam bahasa singkatnya, Menteri Komdigi menjadikan sebuah dugaan sebagai sebuah kesimpulan,” kata dia.
Kesimpulan dari peristiwa ini adalah bahwa keputusan Komdigi untuk menghapus video Amien Rais dianggap sebagai tindakan yang tidak tepat dan dapat menimbulkan kegaduhan publik. Partai Ummat menyerukan agar Komdigi lebih transparan dan akuntabel dalam pengambilan keputusan, serta fokus pada isu digital yang lebih serius seperti pornografi dan judi online.