BEM IPB Gigit Keras: Tolak Dapur MBG di Kampus, Desak BGN Lakukan Evaluasi
Berita Pilihan 07 Mei 2026 – Jumat, 7 Mei 2026 – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa IPB University mengeluarkan pernyataan tegas menolak rencana kampus mengelola Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis). Pernyataan yang diposting di Instagram resmi BEM menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari kasus keracunan makanan hingga dugaan penyalahgunaan anggaran pendidikan.
Menurut BEM, hingga kini tercatat 1.242 kasus keracunan makanan yang terkait dengan program MBG, serta penutupan 1.720 SPPG (Sistem Pengelolaan Pangan dan Gizi) yang tidak memenuhi standar operasional. “Jika masih ada ratusan triliun anggaran pendidikan yang direalokasi untuk program ini, kami menolak paksaannya,” ujar BEM dalam unggahan tersebut, sekaligus menuding adanya kepentingan partai politik dan oligarki di balik pengelolaan SPPG.
Penolakan ini ditujukan langsung kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dengan meminta evaluasi menyeluruh terhadap model pelaksanaan MBG yang dianggap seragam dan tidak memperhitungkan karakteristik lokal. BEM menyoroti ketimpangan standar makanan, potensi keracunan, serta keterbatasan institusi dalam mengelola program yang seharusnya menjadi tanggung jawab khusus, bukan beban kampus.
Direktur Kerjasama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB University, Dr. Alfian Helmi, menanggapi kritik dengan menegaskan peran IPB sebagai Center of Excellence (CoE) dalam program MBG. Menurutnya, IPB tidak mengelola SPPG secara langsung, melainkan melalui PT BLST, holding perusahaan milik kampus yang beroperasi secara terpisah dari anggaran pendidikan. “Kami mengembangkan model dapur berbasis karakteristik lokal, memperkaya menu gizi, dan berinovasi bersama stakeholder,” ujar Alfian, menambahkan bahwa yayasan khusus yang mengelola dapur memiliki badan hukum terpisah.
PT BLST, yang dipimpin Direktur Luhur Budijarso, menegaskan dua dapur MBG akan dibangun di Kecamatan Ciampea dan Sukajaya. Satu dapur telah siap beroperasi, menyasar warga sekitar dengan kebutuhan gizi tinggi serta ekosistem agribisnis pendukung. Luhur menambahkan bahwa dapur bukan sekadar fasilitas memasak, melainkan bagian dari rantai pasok terintegrasi yang melibatkan petani, peternak, serta pengolah makanan lokal. “Kami melibatkan dosen dan mahasiswa dalam program pengabdian masyarakat, menjamin standar gizi melalui penelitian, dan memastikan audit internal ASUH (Aman, Sehat, Utuh, Halal) terbuka untuk publik,” jelasnya.
Namun, BEM tetap menolak, menilai bahwa keterlibatan kampus dapat mengalihkan fokus akademik ke operasional dapur. “Bagaimana ketersediaan sumber daya kampus? Apakah dosen dan mahasiswa harus menjadi tenaga kerja MBG?” tanya BEM dalam pernyataannya. Mahasiswa menuntut BGN melakukan evaluasi mendalam sebelum program diperluas ke institusi pendidikan lain.
Rektor IPB University kemudian memberikan respons terbuka, menyatakan kesiapan pihaknya untuk berdiskusi dengan BEM dan BGN. “Kami menghargai aspirasi mahasiswa dan siap meninjau kembali mekanisme pengelolaan Dapur MBG agar lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Kontroversi ini menyoroti tantangan kebijakan gizi nasional dalam konteks pendidikan tinggi. Di satu sisi, pemerintah berupaya memperluas cakupan MBG untuk mengurangi stunting dan malnutrisi; di sisi lain, institusi akademik menghadapi dilema antara kontribusi sosial dan pemeliharaan fokus utama pendidikan serta riset.
Ke depan, keputusan BGN mengenai evaluasi program akan menentukan arah implementasi MBG di kampus-kampus lain. Jika BGN setuju melakukan audit menyeluruh, kemungkinan besar model PT BLST akan direvisi untuk mengurangi beban institusional. Namun, jika penolakan BEM tidak diindahkan, risiko konflik internal dan penurunan kepercayaan publik terhadap program gizi nasional dapat meningkat.
Dengan tekanan dari mahasiswa, pihak kampus, serta lembaga gizi nasional, masa depan Dapur MBG di IPB masih berada dalam ketidakpastian. Semua pihak diharapkan dapat menemukan solusi yang menyeimbangkan kepentingan gizi masyarakat dengan integritas akademik.