CCTV Palembang Tangkap Warga Buang Sampah di Jembatan Ampera, Dapat Sanksi Administratif dan Kerja Sosial
Berita Pilihan 23 Mei 2026 – Palembang kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah rekaman CCTV memperlihatkan seorang warga membuang sampah ke Sungai Musi dari atas Jembatan Ampera, salah satu ikon kota. Insiden yang terjadi pada sore hari 22 Mei 2026 ini dengan cepat menyebar di media sosial, memicu kemarahan warga dan menuntut tindakan tegas dari pemerintah daerah.
Dalam video yang diunggah oleh akun resmi Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, tampak seorang pria berboncengan motor bersama anaknya berhenti di tengah jembatan. Sang ayah meminta anaknya turun sambil memegang kantong plastik berwarna hitam yang diduga berisi sampah rumah tangga. Tanpa ragu, kantong tersebut dilemparkan ke aliran Sungai Musi yang mengalir di bawah jembatan.
Wali Kota Ratu Dewa segera memberikan pernyataan kepada wartawan, menegaskan bahwa perilaku tersebut tidak dapat diterima karena mencemari lingkungan dan merusak citra kota. “Orang tua seharusnya memberi contoh baik kepada anak, bukan mengajarkan membuang sampah sembarangan, apalagi di atas Jembatan Ampera yang merupakan kebanggaan Palembang,” ujarnya.
Setelah video menjadi viral, Satpol PP Palembang dikerahkan untuk mengidentifikasi pelaku. Dalam waktu singkat, petugas berhasil menangkap pria berinisial EF. Ia kemudian dikenakan sanksi sesuai Perwali Nomor 17 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penerapan Sanksi Administratif Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.
Menurut peraturan tersebut, pelanggar dapat dikenai denda administratif atau sanksi sosial. Dalam kasus ini, pelaku mengaku tidak mampu membayar denda sebesar Rp500.000. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan menerapkan sanksi sosial berupa kerja membersihkan lingkungan, termasuk partisipasi dalam program gotong‑royong di sekitar sungai.
Insiden ini menimbulkan diskusi luas tentang efektivitas pengawasan dan edukasi kebersihan di Palembang. Banyak pihak menilai bahwa keberadaan CCTV Palembang di area publik harus ditingkatkan serta dijadikan alat edukasi, bukan sekadar alat perekam. Wali Kota menambahkan rencana pemasangan lebih banyak kamera pemantau di titik‑titik rawan pencemaran serta peningkatan patroli Satpol PP.
Selain tindakan administratif, pemerintah kota juga mengumumkan kampanye “Jaga Sungai Musi, Jaga Warisan Budaya” yang melibatkan sekolah, komunitas, dan pelaku usaha. Kampanye ini mencakup penyuluhan tentang pentingnya pengelolaan sampah, penyediaan tempat sampah terpisah, serta penghargaan bagi warga yang berkontribusi dalam kebersihan lingkungan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh lapisan masyarakat Palembang bahwa kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan kewajiban bersama. Dengan dukungan teknologi seperti CCTV dan partisipasi aktif warga, diharapkan kejadian serupa tidak terulang dan Sungai Musi dapat tetap menjadi sumber kebanggaan serta kehidupan yang bersih bagi generasi mendatang.
Kesimpulannya, rekaman CCTV Palembang yang memperlihatkan tindakan buang sampah di Jembatan Ampera berhasil menimbulkan respons cepat dari otoritas, menegakkan sanksi administratif, serta memicu inisiatif edukatif untuk meningkatkan kesadaran lingkungan. Upaya bersama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga kebersihan dan kelestarian Sungai Musi serta ikon‑ikon kota Palembang.