Harga Sawit Merosot Drastis: Pemerintah, Petani, dan Industri Bergulat di Tengah Penurunan Nasional
Berita Pilihan 24 Mei 2026 – Harga sawit mengalami penurunan tajam dalam beberapa hari terakhir, memicu kepanikan di kalangan petani, pengusaha, dan otoritas daerah. Penurunan ini dipicu oleh koreksi harga crude palm oil (CPO) di pasar internasional serta kebijakan pemerintah yang menata kembali tata kelola ekspor komoditas strategis.
Di Provinsi Riau, Dinas Perkebunan secara langsung mengirimkan surat kepada kabupaten/kota, gabungan pengusaha (GAPKI), serta asosiasi petani untuk menghimbau perusahaan tidak menurunkan harga tandan buah segar (TBS) secara sepihak. Vera Virgianti, Plt Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, menyatakan koordinasi intensif telah dilakukan sejak 20 Mei 2026. Pada periode itu, harga tertinggi TBS tercatat Rp3.857,14 per kilogram pada kelompok umur 9 tahun, namun sejak 21 Mei harga mulai meluncur ke level Rp2.800–Rp2.200 per kilogram, bahkan ada wilayah yang melaporkan harga di bawah Rp2.000 per kilogram.
Berikut rangkuman harga TBS di beberapa kabupaten Riau pada akhir pekan 23 Mei 2026:
| Kabupaten/Kota | Harga TBS (Rp/kg) |
|---|---|
| Kubu, Rokan Hilir | 1.750 |
| Toro Jaya, Pelalawan | 1.800 |
| Rokan Hulu (rata-rata) | 2.100 |
Situasi serupa juga dirasakan di Bengkulu Tengah, di mana harga TBS turun hingga Rp500–Rp600 per kilogram, jauh di bawah ambang batas Rp2.000. Kepala Dinas Pertanian Bengkulu Tengah, Helmi Yuliandri, melaporkan bahwa rapat koordinasi bersama Wakil Gubernur dan pihak pabrik kelapa sawit (PKS) telah digelar via Zoom untuk mencari solusi. Ia menegaskan bahwa perusahaan diminta tidak menurunkan harga secara drastis dan tetap mempertimbangkan kesejahteraan petani.
Empat asosiasi petani kelapa sawit nasional – Apkasindo, Samade, SPKSI, dan Aspekpir – mengeluarkan pernyataan bersama menyoroti dugaan manipulasi harga oleh beberapa PKS. Gulat Manurung, Ketua Umum DPP Apkasindo, mencatat bahwa penurunan harga TBS mencapai Rp500–Rp1.000 per kilogram, jauh melebihi korelasi normal antara penurunan CPO (Rp450‑Rp600) dan TBS (sekitar Rp300). Ia memperkirakan kerugian petani dapat mencapai Rp8 juta per 10 ton hasil panen, setara dengan 14 sak pupuk urea subsidi.
Asosiasi tersebut mengusulkan penerapan satu harga nasional TBS, dibedakan antara petani bermitra dan swadaya, serta menyerukan DSI (PT Daya Sawit Indonesia) untuk menetapkan harga secara terpusat, menggantikan mekanisme penetapan harga oleh dinas perkebunan daerah.
Sementara itu, produsen besar PT Palma Serasih Tbk (PSGO) melaporkan tantangan tambahan berupa cuaca ekstrem dan kenaikan harga pupuk. Meskipun produksi TBS dan CPO menurun, perusahaan tetap mencatat laba bersih Rp442,8 miliar pada 2025 berkat harga jual CPO yang masih menguntungkan. Manajemen menegaskan komitmen pada efisiensi operasional dan diversifikasi produk untuk menahan tekanan pasar.
Berbagai pihak kini menuntut aksi konkret. Pemerintah pusat diharapkan memperjelas kebijakan ekspor CPO agar tidak menimbulkan spekulasi harga. Di tingkat daerah, koordinasi lintas sektor antara dinas pertanian, dinas perkebunan, dan PKS menjadi kunci untuk menstabilkan harga sawit. Petani menanti kepastian harga yang adil agar dapat melanjutkan produksi tanpa mengorbankan pendapatan keluarga.
Secara keseluruhan, dinamika harga sawit mencerminkan interaksi kompleks antara kebijakan ekspor, fluktuasi pasar global, dan kondisi lokal. Stabilitas harga sawit tidak hanya penting bagi petani, tetapi juga bagi industri pengolahan, eksportir, dan konsumen domestik yang mengandalkan minyak nabati sebagai bahan pokok.