JK pertemuan Malino: Dialog Damai Pasca Polemik Ceramah UGM
Berita Pilihan 21 April 2026 – Jusuf Kalla, wakil presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, menggelar pertemuan penting pada Selasa 21 April 2026 di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan. Agenda utama pertemuan adalah menanggapi polemik yang muncul setelah potongan video ceramahnya di Universitas Gadjah Mada (UGM) dilaporkan ke kepolisian. Dalam suasana yang dipenuhi tokoh-tokoh agama dan tokoh perdamaian, JK mengundang para pelaku sejarah perundingan damai Malino I untuk Poso dan Malino II untuk Maluku guna memperdalam pemahaman bersama tentang konflik berbasis agama.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan Muslim dan Kristen dari kedua wilayah terdampak. Dari Poso hadir Pendeta Rudolf Metusala, Pendeta Rinaldi Damanik, Pendeta Jetroson Rense, Pendeta Dajaramo Tasiabe, Ustaz Sugianto Kaimuddin, Ustaz Muh. Amin, Ustaz Samsul Lawenga, dan Ustaz Mualim Fauzil. Dari Maluku hadir Pendeta Prof. John Ruhulessin, Profesor Hasbullah Toisutta, serta Ustaz Hadi Basalamah. Kehadiran mereka menegaskan komitmen lintas agama dalam menjaga perdamaian.
JK menjelaskan bahwa inti ceramahnya di UGM bukanlah penistaan agama, melainkan uraian tentang proses perdamaian dunia dan nasional. Ia menyoroti bahwa Indonesia mencatat sekitar lima belas konflik berskala besar, di mana salah satu pemicu utama adalah persepsi keliru tentang ajaran agama ketika konflik memuncak. “Saya bilang ada konflik karena agama. Konflik karena agama itu, kenapa? Karena tiba-tiba orang merasa bahwa kalau ia berjuang, mati atau mematikan, ia akan masuk surga,” ujarnya, menekankan bahwa kasus di Poso dan Maluku hanyalah contoh spesifik, bukan gambaran keseluruhan.
Dalam sesi tanya‑jawab, para tokoh Malino menegaskan bahwa pernyataan JK bersifat sosiologis, bukan doktrinal. Pendeta John Ruhulessin menyatakan, “Ceramah JK di UGM hanya membahas fakta lapangan, bahwa agama dipakai sebagai legitimasi kekerasan, bukan ajaran agama itu sendiri.” Ustaz Sugianto menambahkan, “Pengalaman kami di Malino I dan II menunjukkan pentingnya dialog antar‑umat untuk menepis kesalahpahaman yang dapat memicu kekerasan.”
JK juga menanggapi laporan polisi yang diajukan oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI). Ia menegaskan bahwa video yang dipublikasikan hanyalah potongan, tidak mencerminkan keseluruhan pidatonya yang membahas strategi diplomasi Indonesia dalam meredam eskalasi konflik multipolar, termasuk contoh konflik di Iran, Ukraina, dan Perang Dunia. “Fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan,” kata JK, mengingatkan pentingnya menahan diri dari penyebaran informasi yang tidak lengkap.
Selain membahas konteks akademik, JK mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang. Ia menyebut adanya potensi demonstrasi di Makassar, Medan, dan beberapa kota Jawa, dan meminta semua pihak menahan diri demi menjaga stabilitas sosial. “Jangan, jangan, balik, jangan,” tegasnya, menekankan pentingnya menghindari tindakan yang dapat memperuncing situasi.
Pertemuan ini menghasilkan beberapa poin kesepakatan yang dirangkum dalam daftar berikut:
- Penguatan dialog lintas agama antara tokoh-tokoh Poso dan Maluku.
- Peninjauan kembali materi ceramah publik untuk mencegah kesalahpahaman.
- Peningkatan koordinasi antara aparat keamanan dan lembaga keagamaan dalam menanggapi isu‑isu sensitif.
- Komitmen bersama untuk menolak fitnah dan penyebaran video terpotong yang dapat memicu ketegangan.
Dengan berakhirnya pertemuan, JK menegaskan harapannya bahwa pertemuan serupa akan terus diadakan sebagai forum berbagi pengalaman perdamaian. Ia menutup pertemuan dengan doa bersama, berharap agar pelajaran dari Malino I dan II dapat menjadi landasan kuat bagi Indonesia dalam meredam konflik berbasis agama di masa depan.
Kesimpulannya, JK pertemuan Malino tidak hanya menjadi respons terhadap polemik ceramah UGM, tetapi juga menjadi momentum penting untuk memperkuat jaringan perdamaian antar‑umat di Poso dan Ambon. Komitmen bersama para tokoh agama dan tokoh perdamaian menunjukkan bahwa dialog konstruktif masih menjadi jalan utama dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.