Skandal Penipuan Daring di Solo Baru: Mantan Artis Fabiola Elizabeth Jadi Model dalam Jaringan Scammer Internasional
Berita Pilihan 04 Juni 2026 – Polisi Jawa Tengah mengungkap jaringan penipuan daring berskala internasional yang beroperasi di wilayah Solo Baru, Sukoharjo. Kasus ini melibatkan modus “pig butchering” atau love scamming, di mana pelaku memanfaatkan aplikasi kencan dan media sosial untuk merayu korban secara emosional, kemudian menipu mereka hingga menimbulkan kerugian total lebih dari Rp 41 miliar.
Menurut keterangan Kombes Artanto, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, jaringan tersebut bernaung di bawah sebuah perusahaan bernama PT Digi Global Konsultan. Sejak Januari 2026, perusahaan ini menjadi pusat operasi bagi lebih dari 30 tersangka yang tersebar di berbagai negara. Salah satu anggota penting dalam sindikat ini adalah mantan artis bernama Fabiola Elizabeth Agnes, yang dikenal sebagai mantan istri Reza dari boyband Smash.
Fabiola bergabung dengan PT Digi Global Konsultan setelah melihat lowongan kerja di media sosial pada awal tahun 2026. Pihak perusahaan menawarkannya posisi sebagai “model” yang bertugas memperkuat kepercayaan korban melalui panggilan video. Kombes Himawan Susanto Saragih, Direktur Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah, menjelaskan bahwa peran model bukan untuk mencari korban, melainkan untuk menegaskan identitas palsu yang telah dibangun oleh tim marketing. “Model yang dapat kami amankan ini tugasnya melayani video call sesuai yang diinginkan korban,” ujarnya dalam konferensi pers.
Modus kerja sindikat dimulai dengan pendekatan intensif melalui aplikasi kencan daring. Pelaku menciptakan profil palsu, kemudian mengalihkan komunikasi ke platform pribadi seperti WhatsApp atau Telegram untuk menghindari pengawasan. Setelah hubungan emosional terbentuk, korban diminta mengirimkan uang dengan berbagai alasan, mulai dari biaya perjalanan, pengobatan, hingga investasi kripto yang ternyata tidak ada.
Berikut adalah ciri‑ciri umum love scam yang diungkap oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kini juga terlihat dalam kasus Solo Baru:
- Profil korban dibangun secara cepat dengan foto dan video yang tampak profesional.
- Pelaku mengajak korban berpindah ke kanal komunikasi pribadi dalam waktu singkat.
- Permintaan dana muncul dengan alasan mendesak, misalnya kebutuhan medis atau peluang investasi.
- Penggunaan model perempuan untuk video call guna menambah rasa percaya.
Polisi berhasil mengamankan 39 tersangka, termasuk Fabiola, yang kini berada di rumah tahanan Polda Jawa Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut. Investigasi juga melibatkan kerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat, mengingat mayoritas korban berasal dari warga negara asing, khususnya Amerika.
Kerugian finansial yang diderita korban mencapai lebih dari Rp 41 miliar atau setara USD 2,3 juta. Dampak psikologis juga signifikan; banyak korban melaporkan trauma, kehilangan kepercayaan, dan stres berat akibat penipuan yang mengincar perasaan mereka.
OJK menekankan pentingnya verifikasi identitas dan kewaspadaan dalam hubungan daring. Masyarakat disarankan untuk tidak mengirimkan uang kepada seseorang yang belum dikenal secara langsung, serta selalu memeriksa keabsahan investasi sebelum mentransfer dana.
Kasus penipuan daring ini menjadi peringatan keras bagi publik bahwa kejahatan siber kini semakin terorganisir dan melibatkan pelaku profesional, termasuk mantan selebriti yang memanfaatkan popularitas mereka untuk menipu. Upaya penegakan hukum terus berlanjut, dengan harapan dapat mengungkap jaringan lebih luas dan mencegah korban baru.
Dengan semakin canggihnya teknik manipulasi emosional, edukasi publik dan kerja sama lintas negara menjadi kunci utama dalam memerangi penipuan daring.