Berita Pilihan

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mei 2026: Cek Status dan Jadwal Penyaluran

admin ·
Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mei 2026: Cek Status dan Jadwal Penyaluran

Berita Pilihan 15 Mei 2026 – Penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Triwulan II-2026 telah dimulai sejak April dan masih terus berlangsung pada Mei, hingga dijadwalkan berakhir pada Juni 2026. Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) menetapkan 475.821 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru untuk penyaluran bansos Triwulan II 2026.

Penetapan tersebut merupakan hasil usulan dari pemerintah desa/kelurahan, Dinas Sosial, serta verifikasi aplikasi Cek Bansos. Kuota baru tersebut dialokasikan mengisi kekosongan 475.821 KPM lama yang telah dihapus dari sistem. Penghapusan data dilakukan karena penerima sebelumnya telah mengalami peningkatan taraf ekonomi, meninggal dunia, atau terdeteksi berafiliasi sebagai abdi negara dan anggota legislatif atau keluarganya.

Baca juga:

Bansos tahap 2 cair lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya. Kebijakan terbaru Kementerian Sosial setelah pemutakhiran data untuk tahun anggaran 2026, tenggat waktu sinkronisasi data penerima manfaat resmi dimajukan menjadi setiap tanggal 10 di awal triwulan, dari yang sebelumnya selalu ditetapkan pada tanggal 20.

Pemerintah menerapkan dua jalur penyaluran utama. Bagi penerima yang telah terintegrasi dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dana bantuan akan ditransfer langsung melalui jaringan bank-bank Himbara. Sementara itu, untuk menjangkau kelompok masyarakat di wilayah yang minim fasilitas perbankan dapat dilakukan pengambilan bantuan tersebut melalui PT Pos Indonesia.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan bansos tersebut, masyarakat dapat melakukan verifikasi status pencairan secara mandiri. Jadwal penyaluran bantuan sosial Kerangka waktu penyaluran PKH pada tahun anggaran 2026 dirancang ke dalam empat tahapan kuartal, meliputi: Tahap 1 (Triwulan I) : Januari, Februari, Maret. Tahap 2 (Triwulan II) : April, Mei, Juni. Tahap 3 (Triwulan III) : Juli, Agustus, September. Tahap 4 (Triwulan IV) : Oktober, November, Desember.

Pemerintah menggarisbawahi bahwa proses pencairan di setiap daerah dilakukan secara bertahap. Fleksibilitas ini diterapkan guna mengakomodasi proses sinkronisasi administratif dan penyesuaian letak geografis wilayah, sehingga waktu penerimaan antar-KPM tidak selalu bersamaan.

Baca juga:

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang ditetapkan pada triwulan kedua merupakan hasil dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Penerima tersebut merupakan masyarakat kurang mampu atau miskin yang berada pada desil 1 hingga 4, dan belum mendapatkan bantuan pada tahap pertama.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan setiap triwulan pasti ada perubahan penerima manfaat. Nah, untuk memastikan penerima baru pada pencairan bansos tahap kedua di bulan Mei 2026 bisa mengikut panduan di bawah ini. Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos sehingga penerima harus mengecek secara berkala.

Penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni melalui perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Penyaluran Bansos melalui Bank Himbara dilakukan sesuai ketentuan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai bank Himbara yakni BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.

Akan tetapi, ada pengecualian bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta warga di wilayah tanpa infrastruktur perbankan, untuk menerima bansos via PT Pos. Program Keluarga Harapan merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.

Baca juga:

Mengutip laman resmi Kemensos, PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Pada 2026, tahap kedua berlangsung pada April hingga Juni. Penerima bansos BPNT akan memperoleh Rp200.000 per bulan. Pencairan dilakukan tiga bulan sekaligus, sehingga masyarakat penerima manfaat mendapatkan Rp600.000.

Untuk triwulan II/2026, Kemensos menargetkan penyaluran bansos periode April, Mei, dan Juni dapat dilakukan tepat waktu. Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 pada Mei 2026 tetap dilakukan sesuai jadwal. Pemerintah menghimbaukan para penerima untuk memantau secara berkala status penyaluran bantuan sosial mereka.

Kesimpulan, penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 pada Mei 2026 masih terus berlangsung. Pemerintah menargetkan penyaluran bansos dapat dilakukan tepat waktu. Penerima bansos diharapkan untuk memantau secara berkala status penyaluran bantuan sosial mereka. Dengan demikian, diharapkan bansos dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan dan membantu meningkatkan kualitas hidup mereka.