SPMB Jatim 2026 Bebas Pungli, Kuota 200 Harian dan Transparansi Tinggi
Berita Pilihan 04 Juni 2026 – Jawa Timur kembali menegaskan komitmen pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 dengan kebijakan bebas pungli, kuota 200 siswa per hari, dan sistem daring yang dapat diawasi publik. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menyampaikan bahwa seluruh proses SPMB telah diintegrasikan dalam platform digital untuk meminimalisir peluang penyalahgunaan dana atau pungutan liar.
Verifikasi SPMB 2026/2027 menunjukkan bahwa setiap sekolah di provinsi ini dapat menyalurkan maksimal dua ratus kuota harian, yang diharapkan dapat menyeimbangkan distribusi murid antar wilayah. Sistem daring memungkinkan warga melihat data real time, termasuk alokasi kuota per sekolah, jalur domisili, serta hasil seleksi. Jika ada calon wali murid yang merasa tidak puas dengan hasil, mereka dapat mengunjungi posko pengaduan yang disediakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang untuk mendapatkan penjelasan data secara transparan.
Aries menegaskan pentingnya pakta integritas yang telah diucapkan oleh semua pihak terkait. “Seluruh sekolah wajib menjaga integritas, tidak boleh ada pungutan liar, termasuk yang melibatkan operator maupun seluruh sistem dalam pelaksanaan SPMB,” ujarnya. Pada tahun sebelumnya, Dinas Pendidikan menindak tegas pihak yang melanggar ketentuan, memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
- Kuota harian: 200 siswa per sekolah.
- Sistem daring: portal resmi SPMB Jawa Timur.
- Pengawasan: masyarakat dapat mengakses data real time.
- Pakta integritas: semua satuan pendidikan wajib menandatangani.
Transparansi tidak hanya menjadi slogan, melainkan praktik nyata. Disdikbud Kota Malang menambahkan bahwa jalur domisili tersedia untuk jenjang TK, SD, dan SMP negeri, serta ada mekanisme penyesuaian bagi sekolah yang kuotanya belum terpenuhi. Sekolah yang kekurangan murid dapat menerima calon dari luar kota, namun tetap memprioritaskan warga setempat.
Selain itu, Dindik Jatim menunggu arahan resmi terkait rencana pembelajaran bahasa Prancis yang pernah dibicarakan pemerintah pusat. “Kami masih menunggu. Apapun kebijakan yang nantinya diperintahkan, kami siap melaksanakannya,” kata Aries.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan SPMB Jatim 2026 dapat menjadi contoh bagi provinsi lain dalam menciptakan proses penerimaan murid yang adil, terbuka, dan bebas korupsi. Upaya pencegahan penyimpangan yang telah dilakukan selama beberapa tahun terakhir kini terwujud melalui kebijakan kuota harian, sistem daring, serta penegakan pakta integritas.
Secara keseluruhan, kebijakan baru ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga memberikan peluang yang lebih merata bagi siswa di seluruh Jawa Timur untuk mengakses pendidikan negeri yang berkualitas.