Skandal Debt Collector Pinjol: Ambulans dan Damkar Jadi Korban Modus Laporan Palsu
Berita Pilihan 24 April 2026 – Kasus debt collector pinjol kembali mengemuka setelah sejumlah layanan darurat, termasuk ambulans dan pemadam kebakaran (damkar), dijebak dengan laporan palsu. Modus ini terbukti mengganggu operasional publik di Kabupaten Sleman, DIY, serta kota Semarang, Jawa Tengah, pada pertengahan April 2026.
Pada Rabu, 22 April, ambulans Mer-C Yogya menerima telepon yang mengklaim ada pasien darurat di sebuah kos di kawasan Caturtunggal, Depok, Sleman. Sopir ambulans bernama Muklis segera menuju lokasi dengan harapan menolong. Sesampainya, petugas menemukan bahwa orang yang dimaksud sudah pindah tiga tahun lalu. Saat ambulans menghubungi kembali nomor pelapor, pelapor mengaku sebagai debt collector pinjol yang meminta kru ambulans menyampaikan ancaman pembayaran utang kepada nasabah.
Tak lama setelah itu, tim damkar Sleman juga tiba di lokasi dengan laporan adanya ular yang harus dievakuasi. Setelah memeriksa, petugas menyatakan bahwa tidak ada ular maupun keadaan darurat lainnya. Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Indra Darmawan, menyatakan keprihatinannya atas penyalahgunaan layanan publik untuk kepentingan penagihan utang.
Kasus serupa terjadi di Semarang pada Kamis, 23 April. Dinas Pemadam Kebakaran menerima laporan kebakaran sebuah warung nasi goreng di Jalan WR Supratman. Dua armada damkar dikerahkan, namun tidak menemukan tanda kebakaran. Setelah dihubungi ulang, pelapor mengaku sebagai debt collector pinjol yang berusaha menagih seorang pekerja warung tersebut.
Selain ambulans dan damkar, layanan lain pun menjadi korban. Seorang warga bernama Y, guru yang tinggal di gang di Sleman, melaporkan bahwa pada sore yang sama, jasa sedot WC tiba di rumahnya setelah kedatangan damkar dan ambulans. Ia mengaku tidak pernah menghubungi layanan tersebut dan menjadi korban penipuan yang sama.
Modus yang dipakai melibatkan pembuatan laporan fiktif—baik mengenai pasien, ular, maupun kebakaran—yang kemudian diarahkan ke layanan darurat. Tujuannya adalah menekan korban agar membayar utang pinjaman online. Ketika petugas tiba, mereka diminta menyampaikan pesan atau ancaman pembayaran, yang jelas di luar tugas mereka.
Polisi setempat sudah menindaklanjuti. Polresta Sleman melalui Kasi Humas Polres Iptu Argo Anggoro menyatakan kasus telah diproses dan berpotensi mengandung unsur pidana. Penyidikan lebih lanjut mengidentifikasi nomor telepon yang digunakan pelaku berada di Sumatera Utara. Kapolresta Sleman, Kombes Pol Adhitya Panji Anom, menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan belum ada penangkapan.
Akibat dari tindakan ini sangat berbahaya. Ketika ambulans atau damkar sibuk menanggapi laporan palsu, respons terhadap kejadian nyata—seperti kecelakaan, kebakaran, atau kondisi medis kritis—bisa tertunda. Menurut para petugas, menit-menit yang hilang dapat berakibat fatal bagi korban yang sebenarnya membutuhkan bantuan.
Berikut rangkuman singkat kejadian yang telah terungkap:
- 22/04/2026 – Ambulans Mer-C Yogya dijebak laporan pasien darurat palsu di Caturtunggal, Sleman.
- 22/04/2026 – Damkar Sleman menerima laporan ular fiktif di lokasi yang sama.
- 22/04/2026 – Jasa sedot WC datang setelah dua layanan darurat, mengaku menjadi korban ketiga.
- 23/04/2026 – Damkar Semarang menerima laporan kebakaran warung nasi goreng yang tidak ada.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa melalui 110 atau datang langsung ke kantor polisi terdekat. Selain itu, warga disarankan memverifikasi legalitas perusahaan pinjaman online melalui OJK sebelum melakukan transaksi.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan layanan publik dari penyalahgunaan oleh oknum debt collector pinjol. Diharapkan dengan penegakan hukum yang tegas, praktik modus ini dapat dihentikan dan layanan darurat dapat kembali fokus pada tugas utama mereka.