Kontroversi Djaka Budi Utama: Reformasi Bea Cukai, AI, dan Tekanan Penggantian Kepala Direktorat
Berita Pilihan 27 Mei 2026 – Jakarta, 27 Mei 2026 – Pemerintah Indonesia kembali menjadi sorotan publik setelah Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengusulkan digitalisasi total fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan memanfaatkan kecerdasan buatan (AI). Ide tersebut menimbulkan perdebatan sengit di kalangan pejabat tinggi, terutama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menegaskan bahwa peran DJBC tetap krusial meski harus melalui reformasi mendalam.
Luhut menyatakan bahwa kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) serta teknologi AI dapat menggantikan interaksi manusia dalam proses ekspor‑impor. Menurutnya, AI tidak dapat dibohongi, sehingga dapat meminimalisir praktik korupsi yang selama ini melibatkan pertemuan langsung antara petugas bea cukai dan pelaku usaha. “Intinya kita mengurangi pertemuan orang dengan orang. Karena pertemuan orang ke orang, meskipun pakai akta integritas, tidak ada yang benar itu satu pun,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/5/2026).
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya menanggapi usulan Luhut dengan sikap hati-hati. Ia mengakui perlunya evaluasi kinerja internal DJBC, namun menolak gagasan bahwa DSI dapat mengambil alih fungsi pengawasan. “Fungsi Bea Cukai tetap ada. DSI hanya akan menangani pelaporan dan trading, sedangkan pemeriksaan tetap menjadi tanggung jawab DJBC,” jelas Purbaya di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (26/5/2026). Ia juga menambahkan bahwa digitalisasi berbasis AI dapat menjadi alat pendukung, bukan pengganti total.
Di tengah perdebatan kebijakan, nama Djaka Budi Utama kembali muncul sebagai sorotan utama. Sebagai Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama kini tengah diselidiki KPK atas dugaan suap terkait impor barang tiruan. Kasus ini menambah tekanan politik untuk mengganti pimpinan DJBC. Purbaya mengaku masih menunggu keputusan akhir dari Presiden Prabowo Subianto mengenai apakah Djaka Budi Utama akan diganti atau tidak. “Kita masih tunggu pesan politik di atas,” ujar Purbaya, menegaskan bahwa keputusan tersebut akan diambil setelah proses hukum selesai.
Prabowo Subianto, yang baru menjabat sebagai Presiden, diperkirakan akan menilai kinerja DJBC secara keseluruhan, termasuk kemampuan Djaka Budi Utama dalam mengelola reformasi. Sejumlah pejabat menyebutkan bahwa jika DJBC tidak mampu beradaptasi dengan ekosistem digital dan menurunkan tingkat korupsi, maka penggantian pimpinan menjadi opsi yang tak terelakkan.
Penguatan peran AI dalam bea cukai tidak hanya sekadar mengurangi pertemuan fisik, melainkan juga melibatkan integrasi sistem Indonesia National Single Window (INSW). Sistem ini diharapkan dapat menyatukan data ekspor‑impor, sehingga AI dapat memproses dan mendeteksi anomali secara real‑time. Luhut optimis bahwa dengan integrasi ini, praktik seperti under‑invoicing, transfer pricing, dan transaksi tidak tercatat dapat ditekan secara signifikan.
Namun, kritikus mengingatkan bahwa penggantian peran manusia dengan AI memerlukan regulasi yang kuat serta perlindungan data yang ketat. Mereka khawatir bahwa tanpa pengawasan yang memadai, teknologi dapat disalahgunakan atau menimbulkan bias baru dalam penilaian kepatuhan.
Sejauh ini, DSI belum memiliki otoritas untuk melakukan pemeriksaan fisik atau penegakan hukum. Fokus utama perusahaan tersebut adalah mengelola pelaporan dan memfasilitasi perdagangan melalui platform digital yang terintegrasi dengan DJBC. Dengan demikian, peran DJBC sebagai otoritas pengawas tetap tidak tergantikan, setidaknya dalam jangka menengah.
Kasus Djaka Budi Utama menjadi contoh nyata tantangan yang dihadapi DJBC dalam upaya reformasi. Jika proses hukum berujung pada putusan bersalah, maka tekanan untuk mengganti pimpinan akan semakin kuat, sekaligus membuka ruang bagi perombakan struktural yang lebih luas.
Kesimpulannya, reformasi Bea Cukai Indonesia berada pada persimpangan antara digitalisasi berbasis AI, pembentukan BUMN ekspor DSI, dan dinamika politik internal terkait kepemimpinan DJBC. Keputusan Presiden Prabowo tentang penggantian Djaka Budi Utama akan menjadi indikator utama sejauh mana pemerintah berkomitmen menegakkan integritas dan efisiensi dalam pengawasan perdagangan internasional.