Berita Pilihan

Masa Depan Guru Honorer di 2027: Antara Kepastian dan Ketidakpastian

admin ·
Masa Depan Guru Honorer di 2027: Antara Kepastian dan Ketidakpastian

Berita Pilihan 16 Mei 2026 – Guru honorer di Indonesia saat ini menghadapi ketidakpastian tentang masa depan mereka. Dengan adanya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN, banyak guru honorer yang khawatir tentang nasib mereka di tahun 2027.

Lina Wahyuni, seorang guru honorer di SMPN 2 Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah menerima gaji dari pemerintah selama mengajar. Meskipun demikian, Lina tetap berdedikasi untuk mengajar dan membantu murid-muridnya.

Baca juga:

Menurut Lina, surat edaran Mendikdasmen tersebut membuatnya khawatir tentang nasibnya di tahun 2027. Ia berharap pemerintah dapat menepati janjinya untuk melakukan pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada guru honorer.

Dirjen GTK Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa tidak ada pernyataan dalam surat edaran tersebut yang mengatakan guru non-ASN berhenti mengajar pada 2027. Ia menjelaskan bahwa pemerintah sedang melakukan penataan tenaga non-ASN secara bertahap sesuai amanat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023.

Pemprov Sumut juga menegaskan bahwa tidak ada guru honorer yang akan dirumahkan di tahun 2027. Kepala Dinas Pendidikan Alexander Sinulingga mengatakan bahwa surat edaran Mendikdasmen tersebut merupakan penataan guru honorer yang sudah masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca juga:

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, juga memberikan arahan agar tidak ada pemecatan guru honorer yang belum masuk Dapodik. Pemprov Sumut berencana untuk menggratiskan uang SPP di 10 kabupaten/kota mulai tahun ini.

Dalam beberapa hari terakhir, polemik soal masa depan guru non-ASN atau guru honorer di 2027 setelah terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN belakangan menyita perhatian. Pemprov Sumut belum berkomentar banyak dan masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) soal itu.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Sumut Chusnul Fanany Sitorus mengungkapkan jika data PPPK penuh waktu dan paruh waktu di Pemprov Sumut sekitar 11 ribu orang. Namun Chusnul tidak merinci berapa jumlah guru honorer karena tidak memegang datanya.

Baca juga:

Menurut Chusnul, Pemprov Sumut masih menunggu dari Kemenpan-RB gimana prosedur atau bahasa mengenai itu. Ia mengatakan bahwa Pemprov belum ada petunjuk teknis soal guru honorer.

Dalam proses penataan tenaga non-ASN, muncul kekhawatiran di sejumlah daerah terkait penugasan guru non-ASN di sekolah negeri. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen GTK Kemendikdasmen) Nunuk Suryani menyebut, saat ini Kemendikdasmen bersama kementerian dan lembaga terkait juga terus memetakan kebutuhan guru dan merumuskan mekanisme pemenuhan guru untuk tahun-tahun mendatang sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Kesimpulan, masa depan guru honorer di 2027 masih belum jelas. Pemerintah harus segera mengeluarkan kebijakan yang jelas dan pasti untuk mengatasi ketidakpastian ini. Guru honorer harus diberi kepastian tentang nasib mereka di tahun 2027.