Ade Armando Mundur dari PSI: Tekanan Hukum, Serangan Media Sosial, dan Upaya Melindungi Partai
Berita Pilihan 05 Mei 2026 – Ade Armando, salah satu kader dan tokoh kritis Partai Solidaritas Indonesia (PSI), resmi mengumumkan pengunduran dirinya pada Selasa, 5 Mei 2026, dalam sebuah konferensi pers di kantor DPP PSI, Jakarta Pusat. Pengumuman tersebut disertai pernyataan tegas bahwa tidak ada konflik internal dengan partai, namun ia memilih mundur demi “kebaikan bersama”.
Keputusan mundur ini muncul setelah Ade Armando dilaporkan oleh lebih dari empat puluh organisasi masyarakat (ormas) Islam ke kepolisian. Laporan tersebut terkait unggahan video potongan ceramah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang dianggap tidak utuh dan menyinggung unsur agama. Ade mengakui bahwa ia merupakan pihak yang menyebarkan potongan video tersebut melalui kanal Cokro TV, namun menegaskan bahwa tindakan itu merupakan kerja jurnalistik pribadi dan tidak mewakili sikap politik PSI.
Dalam sambutannya, Ade Armando menyoroti adanya upaya terkoordinasi yang menunggangi isu tersebut untuk menyerang baik dirinya maupun partai. Ia menyebut, “Saya menangkap kalau memang ada upaya sengaja, beramai-ramai, ingin menghabisi saya, dan kemudian menghabisi PSI.” Ia menambahkan bahwa serangan tersebut tidak hanya datang dari kalangan publik, melainkan juga melibatkan tokoh-tokoh berpengaruh yang mengirim surat kepada Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, menuntut agar PSI tidak lagi menerima kehadirannya.
Ahmad Ali, selaku Ketua Harian DPP PSI, menyatakan bahwa partai telah menerima pengunduran diri Ade Armando. Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut dihormati sebagai bagian dari kebebasan individu dalam menyampaikan pendapat. Namun, Ali juga mengakui bahwa kepergian Ade merupakan kehilangan besar bagi PSI, mengingat peranannya sebagai pengawas moral dan mitra diskusi internal partai.
Ade Armando menegaskan bahwa konten video yang diproduksinya tidak pernah melalui koordinasi dengan pimpinan PSI. “Yang saya sampaikan melalui video saya di Cokro TV, itu sama sekali tidak atas perintah oleh PSI. PSI bahkan tidak tahu bahwa saya membuat video tersebut,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kritik-kritiknya selalu bersifat independen dan tidak pernah dikonsultasikan kepada partai.
Motivasi utama pengunduran diri, menurut Ade, adalah untuk melindungi PSI dari serangan yang semakin meluas. Ia khawatir bahwa setiap kritik atau pernyataan kontroversial yang dilontarkannya akan terus menjerat partai, sehingga menambah beban bagi anggota dan pimpinan PSI. “Jika saya tetap di dalam PSI, nama partai akan terus diserang setiap kali saya menjadi sorotan,” ungkapnya.
Pengunduran diri Ade Armando juga mendapat sorotan dari media nasional, termasuk ANTARA, Kompas, dan detikJogja. Semua outlet melaporkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah serangkaian laporan polisi dan tekanan dari ormas Islam. Meskipun demikian, partai menegaskan bahwa tidak ada pemecatan atau sanksi internal terhadapnya; keputusan tersebut murni bersifat sukarela.
Kasus ini menambah catatan panjang mengenai dinamika politik Indonesia, di mana tokoh-tokoh publik sering kali menjadi sasaran laporan hukum dan kampanye media sosial yang intens. Ade Armando, yang dikenal sebagai jurnalis dan aktivis media, menyatakan kesiapan untuk menghadapi proses hukum secara terbuka, sambil menekankan bahwa serangan terhadapnya tidak boleh meluas ke institusi partai.
Secara keseluruhan, pengunduran diri Ade Armando mencerminkan tantangan yang dihadapi partai-partai progresif dalam menjaga independensi anggota sambil menanggapi tekanan eksternal. PSI kini harus menilai kembali strategi komunikasinya dan memastikan bahwa suara kritis tetap dapat disalurkan tanpa menimbulkan risiko hukum atau reputasi bagi partai.
Keputusan ini menandai babak baru bagi PSI, yang harus mengisi kekosongan peran yang selama ini dipegang oleh Ade Armando sebagai pengawas internal dan kritikus konstruktif. Partai menegaskan komitmennya untuk tetap inklusif, terbuka, dan solid di tengah dinamika politik yang semakin kompleks.