Berita Pilihan

Terungkap! Skenario Pelaku Bunuh-Rampok Nenek di Pekanbaru: Eksekutor Ngaku Sopir Taksi Online

admin ·
Terungkap! Skenario Pelaku Bunuh-Rampok Nenek di Pekanbaru: Eksekutor Ngaku Sopir Taksi Online

Berita Pilihan 04 Mei 2026 – Polisi Riau mengungkap detail lengkap kasus pembunuhan dan perampokan terhadap Nenek Dumaris (60) di kawasan Rumbai, Pekanbaru, pada Rabu (1/5/2026). Empat tersangka, yaitu AFT (21), SL (34), EW (39), dan L (22), berhasil ditangkap dalam operasi gabungan Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Ditreskrimum Polda Riau. Penangkapan berlangsung di dua provinsi berbeda; AFT dan suami menantunya, SL, di Aceh Tengah, sementara EW dan L di Binjai, Sumatera Utara.

Setelah penangkapan, aparat menyiapkan dua kursi roda di Markas Polresta Pekanbaru. Kedua kursi roda itu dipergunakan untuk mengangkut pelaku eksekutor, SL dan EW, yang mengalami luka tembak di kaki akibat perlawanan mereka terhadap petugas saat diborgol. SL menderita luka tembak di paha kanan dan betis kiri, sedangkan EW mengalami luka tembak di lutut kiri dan pergelangan kaki kanan. Kedua korban luka tersebut tampak berduka dan merintih ketika dipindahkan ke ambulans.

Baca juga:

Dalam proses interogasi, SL mengaku bahwa ia bekerja sebagai sopir taksi online. Pengakuan tersebut muncul ketika petugas menanyakan pekerjaan sehari-harinya, dan SL menyebutkan bahwa ia sering mengantarkan penumpang melalui aplikasi transportasi daring. Namun, penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa peran sebagai sopir taksi online hanyalah kedok untuk menutupi aktivitas kriminalnya.

Motif utama pembunuhan dan perampokan ini ternyata adalah keinginan menguras harta warisan korban. AFT, yang merupakan menantu korban, menjadi otak utama dalam rangkaian kejahatan ini. Menurut keterangan Kombes Hasyim Risahondua, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, para pelaku awalnya berniat hanya mencuri, namun berubah menjadi tindakan pembunuhan setelah menilai bahwa korban berpotensi melaporkan mereka.

Menurut kronologi yang disampaikan oleh pihak kepolisian, pelaku menghubungi anak korban, Arnold, yang memiliki kebutuhan khusus, untuk mengatur pertemuan di sebuah ruko di Jalan Jenderal Sudirman. Arnold tiba dengan sepeda motor, namun kemudian ditinggalkan oleh pelaku setelah mereka masuk ke rumah korban. SL, sebagai eksekutor utama, memukul Nenek Dumaris dengan balok kayu sebanyak lima kali hingga mengakibatkan kematian. Sementara AFT, EW, dan L mengambil barang-barang berharga seperti perhiasan, uang tunai, dan dokumen penting.

Baca juga:
  • AFT (21) – dalang utama, menantu korban.
  • SL (34) – eksekutor, mengaku sopir taksi online, melukai kaki saat penangkapan.
  • EW (39) – eksekutor, luka tembak di lutut dan pergelangan kaki.
  • L (22) – membantu mengantar Arnold ke Minas, Kabupaten Siak.

Setelah penangkapan, pihak kepolisian menampilkan barang bukti berupa perhiasan, uang tunai, dan dokumen korban yang diambil selama perampokan. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pekanbaru pada Minggu (3/5/2026), Kombes Hasyim menegaskan bahwa SL dan EW harus dilumpuhkan karena melawan petugas. Ia juga menambahkan bahwa proses hukum akan berjalan cepat, mengingat bukti kuat yang telah terkumpul.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam di masyarakat Riau, terutama terkait dengan tindakan brutal yang dilakukan terhadap lansia. Selain itu, pengakuan SL sebagai sopir taksi online menimbulkan pertanyaan tentang keamanan penggunaan layanan transportasi daring, mengingat potensi penyalahgunaan identitas profesi untuk menutupi kegiatan kriminal.

Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang berniat melakukan kejahatan serupa. Keluarga korban, terutama anak perempuan dan menantu lainnya, masih berada dalam proses pemulihan emosional setelah kehilangan orang tua dan harta warisan secara mendadak. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengusut jaringan kriminal yang mungkin lebih luas di balik kasus ini.

Baca juga:

Kasus bunuh rampok nenek di Pekanbaru menjadi contoh nyata bagaimana motif finansial dapat memicu tindakan kejam, sekaligus menyoroti pentingnya kolaborasi lintas wilayah dalam penegakan hukum. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.