Pimpinan DPR Imbau Masyarakat Pilih Daycare Secara Selektif Usai Kasus Kekerasan di Yogyakarta
Berita Pilihan 28 April 2026 – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Sari Yuliati, mengeluarkan pernyataan tegas pada Senin (27/4) terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah fasilitas penitipan anak (daycare) di Yogyakarta. Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus bersifat profesional, transparan, dan akuntabel, serta menuntut sanksi tegas bagi pihak yang terbukti melanggar hak anak.
Sari Yuliati menambahkan bahwa kejadian ini harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap seluruh daycare di Indonesia. Ia mendorong kementerian terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan, standar operasional, serta mekanisme pengawasan agar tidak terulang kembali insiden serupa.
Selain menuntut proses hukum yang tuntas, Sari Yuliati juga mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih layanan penitipan anak. Ia menekankan pentingnya orang tua melakukan pengecekan latar belakang, sertifikasi, serta fasilitas fisik daycare sebelum menaruh kepercayaan pada institusi tersebut. “Masyarakat memiliki peran aktif dalam mengawasi dan melaporkan indikasi pelanggaran, karena perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Polres Yogyakarta telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus yang terjadi di Daycare Little Aresha pada akhir April. Kapolresta Yogyakarta, Eva Guna Pandia, menyatakan bahwa masing‑masing tersangka memiliki peran berbeda dalam struktur institusi, mulai dari pengelola hingga staf operasional. Penyelidikan masih berjalan, dan pihak kepolisian berjanji akan mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dipanggil untuk mempercepat proses revisi standar operasional prosedur daycare. Usulan langkah termasuk pelatihan wajib bagi pengasuh, audit rutin oleh lembaga independen, serta sistem pelaporan daring yang memudahkan masyarakat mengirimkan keluhan secara anonim.
Komisi III DPR yang membidangi hukum dan keamanan juga dijadwalkan mengadakan rapat khusus untuk membahas kebijakan perlindungan anak di fasilitas penitipan. Rapat ini diharapkan menghasilkan rekomendasi perundang‑undangan yang lebih ketat, termasuk sanksi pidana yang lebih berat bagi pelaku kekerasan serta peninjauan kembali persyaratan perizinan daycare.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran publik, DPR berencana meluncurkan kampanye edukatif bertajuk “Pilih Daycare Aman, Pilih Masa Depan Cerah”. Kampanye tersebut akan melibatkan media massa, organisasi non‑pemerintah, serta tokoh masyarakat untuk menyebarkan informasi tentang standar keamanan dan hak anak di fasilitas penitipan.
Dengan langkah‑langkah tersebut, diharapkan Indonesia dapat menciptakan lingkungan penitipan anak yang lebih aman, profesional, dan terpercaya, sehingga orang tua dapat menaruh kepercayaan penuh tanpa rasa khawatir akan keselamatan dan kesejahteraan buah hati mereka.