Sopir Angkot Dibakar Rekannya di Tanah Abang, Luka Bakar 40% Siap Operasi
Berita Pilihan 28 April 2026 – Jakarta, 27 April 2026 – Seorang sopir angkutan kota (angkot) berinisial S, berusia 52 tahun, menjadi korban pembakaran hidup‑hidup oleh rekan seprofesinya berinisial P (38) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kejadian terjadi pada Sabtu, 25 April 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, saat kedua pengemudi bersaing untuk memperoleh giliran ngetem. Pelaku tidak menerima teguran dari korban karena menyerobot antrean, lalu kembali ke lokasi, menyiramkan bensin ke tubuh korban dan menyalakan api dengan korek api.
Akibat aksi brutal tersebut, korban mengalami luka bakar yang meluas hingga menutupi sekitar 40 persen permukaan tubuhnya. Luka bakar tercatat meliputi area kuping, lengan kiri, pinggang, paha kiri, punggung, bokong sisi kiri, dan tangan kiri. Kondisi tersebut mengharuskan korban menjalani perawatan intensif, termasuk transfusi darah karena hemoglobin yang rendah, serta persiapan operasi pengangkatan jaringan terbakar yang dijadwalkan pada keesokan harinya.
- Kepala dan kuping: luka bakar derajat dua
- Lengan kiri dan tangan kiri: luka bakar derajat tiga
- Pinggang dan paha kiri: luka bakar derajat dua hingga tiga
- Punggung dan bokong sisi kiri: luka bakar derajat tiga
Kapolsek Metro Tanah Abang, Ajun Komisaris Besar Polisi Dhimas Prasetyo, menyatakan bahwa tim medis di Rumah Sakit Umum Pusat telah memberikan penanganan pertama yang meliputi pendinginan luka, pemberian cairan intravena, serta persiapan operasi. “Luka bakar 40 persen dengan sebaran pada bagian-bagian vital membutuhkan penanganan bedah segera,” ujarnya dalam konferensi pers pada Senin, 27 April 2026.
Sementara itu, aparat kepolisian terus memburu pelaku. Identitas P (38) sudah dikantongi, dan Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang telah memeriksa empat saksi mata yang melihat rangkaian kejadian. Polisi juga menelusuri rekaman CCTV di sekitar Jalan KH Mas Mansyur dan Gang Awaludin untuk memperkuat bukti. Hingga saat ini, pelaku belum ditemukan dan masih dalam proses pencarian.
Insiden ini memicu keprihatinan luas di kalangan pengemudi angkot dan masyarakat umum. Banyak yang menyoroti pentingnya penegakan hukum tegas terhadap tindakan kekerasan di jalan serta perlunya sosialisasi disiplin antrean ngetem untuk menghindari konflik yang dapat berujung fatal. Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan berjanji akan meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi kepada pengemudi tentang tata cara antrian yang benar.
Kasus sopir angkot dibakar ini menjadi contoh nyata betapa perselisihan kecil di jalan dapat bereskalasi menjadi tindakan kejam yang mengancam nyawa. Korban kini berada dalam kondisi stabil, menanti operasi, sementara aparat bertekad menuntaskan pelaku demi menegakkan keadilan dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di masa depan.