Berita Pilihan

KPK Ungkap Peran Bos Maktour dalam Korupsi Kuota Haji: Fakta Mengejutkan di Sidang

admin ·
KPK Ungkap Peran Bos Maktour dalam Korupsi Kuota Haji: Fakta Mengejutkan di Sidang

Berita Pilihan 25 April 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan mengungkap secara menyeluruh peran Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur, dalam kasus Korupsi Kuota Haji 2023‑2024. Pernyataan itu disampaikan juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 24 April 2026. Budi menambahkan bahwa seluruh pihak yang terlibat, termasuk asosiasi travel haji dan umrah, akan terungkap di hadapan majelis hakim ketika persidangan dimulai.

Menurut Budi, penyelidikan telah menelusuri alur dana dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang diduga mengalir ke pejabat di Kementerian Agama melalui mekanisme pembagian kuota haji. Fuad Hasan sempat menjabat sebagai Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU), sebuah forum yang kini menjadi fokus penyidik. “Kita lihat perkembangan. Yang pasti, penyidik terus memeriksa pihak‑pihak terkait, termasuk asosiasi dalam Forum SATHU,” ujarnya.

Baca juga:

Penyidik KPK pada Kamis, 23 April 2026, menyelesaikan pemeriksaan terhadap Ustaz Khalid Basalamah, yang menjadi saksi utama dalam kasus Korupsi Kuota Haji. Selama pemeriksaan, penyidik mendalami dugaan inisiatif Forum SATHU dalam proses pembagian kuota tambahan yang disebut “splitting”. Khalid Basalamah dipertanyakan mengenai peranannya dalam mengatur alokasi kuota serta potensi pemberian uang pelicin kepada pejabat kementerian.

Investigasi juga menyingkap dugaan keuntungan finansial yang signifikan. Sumber yang tidak dapat diakses secara publik mengindikasikan bahwa skema korupsi tersebut menghasilkan keuntungan hingga 27,8 miliar rupiah, yang kemudian didistribusikan kepada sejumlah tokoh kunci, termasuk bos Maktour. Meskipun angka ini belum terkonfirmasi secara resmi, pihak KPK menyatakan bahwa bukti materiil akan dipresentasikan di pengadilan.

Baca juga:

Proses persidangan diperkirakan akan dimulai dalam waktu dekat setelah perkara dipindahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya. KPK menegaskan bahwa semua dokumen, rekaman, dan bukti keuangan akan dijadikan satu kesatuan dalam rangka mengungkap jaringan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi, pengusaha travel, dan asosiasi terkait.

  • Fuad Hasan Masyhur: Mantan Dewan Pembina Forum SATHU, diduga menjadi otak di balik alur dana korupsi.
  • Khalid Basalamah: Saksi kunci yang memberikan keterangan mengenai mekanisme pembagian kuota.
  • Forum SATHU: Organisasi yang diduga menjadi perantara dalam proses “splitting” kuota haji.
  • PIHK: Penyelenggara Ibadah Haji Khusus yang menjadi sumber aliran dana korupsi.

Pengungkapan peran bos Maktour di persidangan diharapkan memberikan transparansi penuh bagi publik. “Ketika sudah masuk ke persidangan, semuanya akan terbuka seterang‑terangnya, pihak‑pihak mana saja yang punya peran penting,” tegas Budi Prasetyo. Ia menambahkan bahwa KPK tidak akan menutup mata terhadap siapa pun yang terlibat, baik pejabat maupun pelaku industri travel.

Baca juga:

Kasus Korupsi Kuota Haji ini menambah deretan penyelidikan KPK terhadap dugaan suap dan gratifikasi di sektor keagamaan. Pemerintah Kementerian Agama juga telah membentuk tim khusus untuk meninjau kembali mekanisme alokasi kuota haji, guna mencegah terulangnya praktik korupsi serupa.

Dengan proses hukum yang sedang berjalan, masyarakat diharapkan dapat menunggu hasil persidangan untuk menilai sejauh mana jaringan korupsi ini tersebar. KPK berkomitmen untuk menyelesaikan penyidikan dengan cepat, adil, dan transparan, demi menegakkan supremasi hukum dan melindungi kepentingan jamaah haji Indonesia.