Berita Pilihan

Reformasi Polri Menuju Babak Baru: 6 Poin Rekomendasi untuk Prabowo

admin ·
Reformasi Polri Menuju Babak Baru: 6 Poin Rekomendasi untuk Prabowo

Berita Pilihan 10 Mei 2026 – Penyerahan laporan akhir oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) kepada Presiden RI Prabowo Subianto menandai babak baru transformasi institusi Polri di Indonesia. Komisi Percepatan Reformasi Polri resmi menyerahkan rekomendasi strategis kepada Presiden dalam bentuk dokumen yang disusun dalam buku setebal 3.000 halaman dengan memuat arah pembenahan institusi kepolisian ke depan.

Rekomendasi yang diusulkan tak hanya fokus pada pembenahan internal Polri, tapi mencakup perubahan regulasi Undang-Undang dan bukan pembentukkan lembaga baru. Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie mengusulkan revisi Undang-Undang tentang Polri yang akan ditindaklanjuti dengan peraturan pemerintah, peraturan presiden, hingga instruksi Presiden kepada Kapolri dari seluruh jajaran untuk menjalankan rekomendasi yang telah disepakati.

Baca juga:

Menurut Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, agenda pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut dari undangan Presiden untuk menyampaikan hasil kerja komisi secara komprehensif. Salah satu kesimpulan utama dari hasil penyampaian tersebut kepada Presiden yakni kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden dan tidak ada pembentukan kementerian tertentu, hingga peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan diperkuat di mana kewenangannya diperluas dengan keputusan yang bersifat mengikat.

Terkait mekanisme pengangkatan Kapolri, tetap mengikuti ketentuan yang berlaku saat ini, yakni Presiden mengajukan calon kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan sebelum dilantik. Perluasan kewenangan tersebut akan berdampak pada revisi Undang-Undang Kepolisian apabila mendapat persetujuan lebih lanjut.

Baca juga:

Dalam beberapa poin, rekomendasi yang diusulkan oleh KPRP mencakup pembenahan internal Polri, perubahan regulasi Undang-Undang, dan penguatan peran Kompolnas. Rekomendasi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kinerja dan profesionalisme Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga keamanan negara.

Penyerahan laporan akhir ini menandai babak baru dalam reformasi Polri, dan diharapkan dapat membawa perubahan yang signifikan dalam institusi kepolisian di Indonesia. Dengan rekomendasi yang diusulkan, diharapkan Polri dapat menjadi lebih profesional, efektif, dan responsif dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga keamanan negara.

Baca juga: