Berita Pilihan

Warga Binjai Tewas di Kamboja, Keluarga Desak Pemerintah Pulangkan Jenazah yang Tertinggal di Mess Perusahaan Scam

admin ·
Warga Binjai Tewas di Kamboja, Keluarga Desak Pemerintah Pulangkan Jenazah yang Tertinggal di Mess Perusahaan Scam

Berita Pilihan 07 Mei 2026 – Warga Binjai tewas di Kamboja menimbulkan keprihatinan mendalam. Pada awal Mei 2026, seorang pria berusia 39 tahun bernama Rasdy Fauzi meninggal dunia di kota Poipet, Kamboja, tempat ia bekerja sebagai tenaga kerja di sebuah perusahaan yang mengoperasikan skema penipuan daring (scam). Istri dan keluarga Rasdy, Kiki Tresia, secara terbuka meminta pemerintah Indonesia untuk memulangkan jenazah suami serta menjemputnya kembali ke Tanah Air agar dapat dimakamkan di Binjai.

Rasdy berangkat ke Kamboja pada Februari 2025 setelah mengalami masa pengangguran panjang sejak akhir 2024. Menurut keterangan Kiki, ia terpaksa meninggalkan Indonesia karena tekanan ekonomi yang semakin berat, bahkan harus meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebuah jaringan perantara menawarkan pekerjaan dengan gaji sebesar 300 dolar AS per bulan, meskipun tanpa proses pengurusan visa resmi. Rasdy hanya diminta hadir di Imigrasi Kualanamu untuk foto paspor, sementara seluruh dokumen lain diklaim sudah diatur oleh agen.

Baca juga:

Selama bekerja di Poipet, Rasdy menjadi bagian dari tim yang mengelola layanan penipuan daring. Gaji bulanan memang diterima, namun ia bergantung pada bonus akhir tahun yang dijanjikan berkisar Rp 20‑30 juta. Bonus tersebut tidak kunjung cair, memaksa Rasdy menunda rencana pulang ke Indonesia. Kiki menjelaskan, “Kami menunggu bonus itu, karena tanpa uang itu kami tidak mampu membeli tiket pulang.”

Pada dini hari Minggu, 3 Mei 2026, Kiki menerima kabar duka melalui kakak kandung Rasdy bahwa suaminya telah meninggal. Menurut saksi, Rasdy mengalami serangan asam lambung akut yang dipicu stres berat akibat ketidakpastian pembayaran bonus. Ia dilaporkan pingsan di mess perusahaan dan tidak dapat diselamatkan.

Setelah meninggal, jenazah Rasdy tetap berada di mess perusahaan. Kiki berulang kali menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, namun hanya mendapat jawaban singkat bahwa KBRI telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Kamboja. Hingga saat artikel ini ditulis, jenazah belum dipindahkan atau diproses untuk pengembalian ke Indonesia.

Keluarga Rasdy mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kurangnya bantuan konsuler. “Kami menunggu bantuan nyata, bukan sekadar janji. Jika jenazah tidak dipulangkan, kami tidak dapat memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum,” ujar Kiki dengan nada penuh harap.

Baca juga:

Pemerintah Indonesia biasanya menangani kasus serupa melalui koordinasi antara KBRI, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Sosial. Prosedur pemulangan jenazah meliputi verifikasi identitas, penyelesaian dokumen kematian, serta pengurusan izin transportasi internasional. Proses ini dapat memakan waktu, terutama bila melibatkan negara dengan birokrasi yang kompleks.

Namun, dalam kasus Rasdy, kendala utama tampak berasal dari kurangnya informasi resmi dari otoritas Kamboja serta keterbatasan dana keluarga. Keluarga berharap pihak pemerintah dapat mempercepat proses, mengingat situasi emosional dan finansial yang sangat menekan.

Kasus ini menyoroti risiko migrasi tenaga kerja tidak resmi yang terpaksa menempuh pekerjaan berisiko tinggi di luar negeri. Banyak warga Indonesia yang, demi mengatasi kemiskinan, memilih bekerja di sektor informal atau bahkan ilegal, tanpa jaminan perlindungan konsuler yang memadai.

Organisasi kemanusiaan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Indonesia telah mengingatkan pentingnya edukasi bagi calon migran tentang prosedur resmi, hak-hak pekerja, serta bahaya penipuan pekerjaan. Mereka menekankan perlunya peningkatan koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, serta Kedutaan Besar untuk memastikan setiap warga negara yang berada di luar negeri mendapatkan perlindungan yang layak.

Baca juga:

Untuk saat ini, Kiki Tresia dan keluarganya masih menanti kepastian. Mereka mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk lembaga pemerintah, media, dan masyarakat umum, untuk bersatu memberikan dukungan moral dan material agar jenazah Rasdy dapat kembali ke Binjai dan dimakamkan sesuai tradisi.

Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak dalam memperkuat mekanisme perlindungan bagi warga Indonesia yang bekerja di luar negeri, serta meningkatkan kepedulian terhadap keluarga korban yang tengah berduka.