Pemerintah Turun Tangan, Potongan Komisi Ojol Ditekan 8 Persen
Berita Pilihan 12 Mei 2026 – Pemerintah mulai turun tangan dalam mengatur potongan komisi yang dibebankan kepada para pengemudi ojek online (ojol). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah membeli sebagian saham sejumlah perusahaan aplikator ojol. Langkah ini diharapkan dapat menurunkan potongan komisi yang selama ini dibebankan kepada para pengemudi ojol.
Dasco menjelaskan bahwa potongan komisi yang sebelumnya berada di kisaran 10 hingga 20 persen nantinya akan ditekan menjadi hanya delapan persen. Kebijakan tersebut dilakukan agar kesejahteraan pengemudi ojol meningkat. Pemerintah ingin memastikan ekosistem transportasi daring menjadi lebih adil bagi para pengemudi.
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur pemangkasan potongan pendapatan perusahaan aplikator terhadap pengemudi ojek daring menjadi delapan persen. Dalam pidatonya saat peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Prabowo menegaskan dirinya tidak setuju dengan besaran potongan yang selama ini diterapkan perusahaan aplikator.
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan perkara nomor 87/PUU-XXIV/2026 pengujian materiil Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang menyoal terkait kuota internet hangus tidak jelas atau kabur (obscuur). Pemohon tidak menguraikan dasar hukum kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam menguji undang-undang terhadap UUD 1945 secara lengkap.
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyebutkan bahwa Baleg DPR akan membahas RUU yang mengatur soal driver online. Hal ini disampaikan saat rapat pleno Baleg DPR RI, di DPR, Senayan, Jakarta. Ia menyampaikan Baleg DPR juga akan mulai membahas RUU mengenai Ojol. RUU yang membahas soal ojol perlu segera dibahas karena sempat disinggung Presiden Prabowo Subianto.
Dalam beberapa waktu terakhir, isu terkait ojol dan potongan komisi telah menjadi perhatian banyak pihak. Pemerintah berencana untuk mengatur potongan komisi yang dibebankan kepada para pengemudi ojol. Dengan demikian, diharapkan kesejahteraan pengemudi ojol dapat meningkat.
Kesimpulan dari berbagai peristiwa dan kebijakan terkait ojol adalah bahwa pemerintah telah mulai turun tangan dalam mengatur potongan komisi yang dibebankan kepada para pengemudi ojol. Dengan demikian, diharapkan kesejahteraan pengemudi ojol dapat meningkat dan ekosistem transportasi daring menjadi lebih adil bagi para pengemudi.