BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Perlindungan: Dari Pedagang Pasar Hingga JHT, Inovasi dan Tantangan Baru
Berita Pilihan 05 Juni 2026 – BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi pekerja di seluruh Indonesia, dengan inisiatif terbaru yang melibatkan kolaborasi lintas daerah, kebijakan pencairan JHT, serta upaya digitalisasi layanan. Berbagai program kini menargetkan sektor informal, meningkatkan kepesertaan di wilayah perkotaan, dan mempermudah akses informasi bagi peserta.
Di Bengkulu, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Media Center Pemerintah Provinsi untuk menyiapkan kampanye khusus bagi tenaga kerja mandiri atau BPU (Bukan Penerima Upah). Acara yang digelar pada 3 Juni di Palm Ola Hotel menampilkan Kepala Kantor Wilayah BPJS Sumbagsel Darmawan Basuki, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Ferama Putri, serta perwakilan Media Center. Program ini menekankan pentingnya proteksi bagi pedagang pasar, buruh bangunan, petani, nelayan, dan pekerja informal lainnya. Dengan iuran mulai Rp 8.400 per bulan, peserta dapat memperoleh santunan kecelakaan kerja, santunan kematian, serta beasiswa pendidikan bagi anak yang memenuhi syarat.
Namun, tantangan utama tetap pada kurangnya pemahaman manfaat program di kalangan pekerja informal. Untuk menanggulanginya, BPJS membentuk agen PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) yang berperan sebagai fasilitator edukasi, didukung oleh pemerintah daerah dan media massa.
Sementara itu, di Jakarta Barat, Pemerintah Kota bersama BPJS Ketenagakerjaan mengintensifkan upaya mencapai target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 66,72 %. Saat ini, capaian hanya 43,62 %, meninggalkan selisih 23,10 % yang harus ditutup. Imron Sjahrin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot, menekankan pentingnya pembentukan agen Perisai di tingkat RW. Dari 578 RW, baru 216 yang memiliki agen, sehingga pemerintah meminta kelurahan melaporkan wilayah yang belum terjangkau.
Di Jambi, program Kartu Bahagia yang digagas bersama BPJS Ketenagakerjaan berhasil menambah 8.660 peserta baru, sehingga total penerima manfaat mencapai 15.740 orang. Penambahan meliputi pekerja rentan, petugas keagamaan, sekretaris RT, petugas OPBM, dan petugas rumah ibadah. Sejak Februari 2025, manfaat yang disalurkan telah melebihi Rp 3,46 miliar kepada 76 penerima, menegaskan komitmen kota dalam memperkuat jaminan sosial tenaga kerja.
Di samping upaya perluasan cakupan, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan kebijakan pencairan sebagian dana Jaminan Hari Tua (JHT) bagi peserta yang masih aktif bekerja. Syarat utama adalah masa kepesertaan minimal 10 tahun. Pencairan dapat dilakukan untuk keperluan rumah atau kebutuhan lain, namun terbatas pada sebagian saldo. Pencairan JHT dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sesuai tarif progresif. Berikut tabel tarif pajak yang berlaku:
| Rentang Dana (Rp) | Tarif PPh |
|---|---|
| 0 – 60 juta | 5 % |
| 60 juta – 250 juta | 15 % |
| 250 juta – 500 juta | 25 % |
Selain kebijakan keuangan, BPJS juga memberikan panduan praktis bagi peserta yang lupa nomor kepesertaan (KPJ). Langkah-langkah yang dapat ditempuh meliputi:
- Masuk ke aplikasi JMO, pilih “Profil Saya” atau “Kartu Digital” untuk melihat nomor.
- Periksa kartu fisik BPJS Ketenagakerjaan yang tercetak di bagian depan.
- Jika pernah resign, nomor biasanya tercantum pada surat pengalaman kerja (paklaring).
- Hubungi call center 175 dengan menyiapkan KTP dan nama ibu kandung untuk verifikasi.
- Kirim email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id atau hubungi media sosial resmi BPJS.
- Datangi kantor cabang terdekat dengan membawa KTP untuk verifikasi langsung.
Upaya digitalisasi layanan dan penyebaran informasi ini diharapkan dapat menurunkan tingkat kebingungan peserta serta meningkatkan kepatuhan iuran. Dengan sinergi antara pemerintah daerah, media, dan agen Perisai, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan peningkatan signifikan dalam cakupan perlindungan, terutama di sektor informal yang selama ini kurang terjangkau.
Secara keseluruhan, rangkaian inisiatif mulai dari kolaborasi regional di Bengkulu, program Kartu Bahagia di Jambi, hingga strategi UCJ di Jakarta Barat, menunjukkan komitmen kuat BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan jaminan sosial yang inklusif. Tantangan tetap ada, terutama dalam edukasi dan penetrasi layanan digital, namun langkah-langkah konkret yang diambil menunjukkan arah yang jelas menuju perlindungan kerja yang lebih luas dan berkelanjutan.