Prabowo Instruksikan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar dan Pembangunan Puskesmas
Berita Pilihan 14 Mei 2026 – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar diturunkan hingga di bawah 9 persen. Keputusan tersebut disampaikan Presiden dalam sambutannya di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu (13/5/2026).
Menurut Presiden, pengusaha-pengusaha besar kalau ke bank mungkin dapat 10 persen, 9 persen, sedangkan orang miskin dikenakan bunga 24 persen. Presiden meminta agar skema bunga baru dapat ditekan hingga di bawah angka 9 persen.
Selain kebijakan penurunan bunga kredit, Presiden juga menekankan pentingnya reformasi regulasi dan percepatan perizinan usaha. Presiden meminta seluruh kementerian dan lembaga untuk mengurangi hambatan birokrasi yang selama ini dinilai memperlambat investasi dan kegiatan usaha.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga menyaksikan penyerahan uang total Rp 10,2 triliun dan lahan seluas 2.373.171,75 hektare dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) ke kas negara. Presiden mengungkapkan bahwa sebanyak 10 ribu puskesmas di Indonesia belum pernah direnovasi sejak era Presiden Soeharto.
Presiden berjanji akan memperbaiki puskesmas menggunakan uang sitaan negara. Dia menyebut laporan mengenai puskesmas rusak diperoleh dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin setelah dirinya mengunjungi berbagai daerah kategori 3T (tertinggal, terdepan, terluar) di Indonesia.
Sementara itu, gaji hakim Indonesia kini menjadi salah satu yang tertinggi di kawasan ASEAN. Kebijakan pemerintah menaikkan tunjangan hakim hingga 280 persen resmi diberlakukan pada tahun 2026 di Indonesia.
Di lain pihak, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru berinisial MJE dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan pertambangan PT AKT (Asmin Koalindo Tuhup) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, pada tahun 2016–2025.
Kesimpulan dari berbagai peristiwa tersebut menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia terus berupaya memperbaiki kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dengan penurunan suku bunga PNM Mekaar, pembangunan puskesmas, dan peningkatan gaji hakim, diharapkan masyarakat dapat merasakan dampak positif dari kebijakan pemerintah.