Berita Pilihan

Komisi Reformasi Polri Nilai Masa Jabatan Kapolri Ideal 2-3 Tahun

admin ·
Komisi Reformasi Polri Nilai Masa Jabatan Kapolri Ideal 2-3 Tahun

Berita Pilihan 09 Mei 2026 – Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) menyelesaikan tugas dengan menghasilkan enam rekomendasi, satu di antaranya terkait penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Anggota KPRP Mahfud MD mengatakan, pasca penguatan, Kompolnas akan menjadi lembaga independen yang bertugas mengawasi Polri.

Rekomendasi yang dikeluarkan lembaga tersebut akan mengikat sehingga wajib dipatuhi. Lewat penguatan, Kompolnas tidak akan berperan seolah-olah sebagai juru bicara Polri seperti saat ini.

Baca juga:

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Bambang Rukminto menilai, Kompolnas sebagai lembaga pengawas independen perlu diperkuat dengan kewenangan investigasi dan akses penuh terhadap informasi maupun proses internal Polri.

Dengan begitu, berbagai rekomendasinya relevan dengan masalah yang terjadi. Rekomendasi pun wajib ditindaklanjuti oleh Polri.

Keterlibatan Kompolnas dalam sidang etik harus disertai hak mempengaruhi putusan, menyampaikan dissenting opinion, dan membuka hasil pengawasan ke publik sehingga penguatan tidak berubah menjadi formalitas birokratis semata.

Baca juga:

Melainkan benar-benar menciptakan mekanisme kontrol sipil yang efektif terhadap kekuasaan kepolisian. Dan semua itu harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Legislator Nilai Revisi UU Polri Lebih Urgen ketimbang UU Kompolnas. Anggota Komisi III DPR, Abdullah, menilai pekerjaan untuk merevisi UU Polri lebih urgen ketimbang membuat UU Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Hal yang lebih mendesak untuk dibenahi saat ini yaitu penguatan pengawasan di internal lembaga Polri.

Baca juga:

Kesimpulan dari rekomendasi tersebut adalah bahwa Kompolnas harus diperkuat sebagai lembaga pengawas sipil yang independen dengan kewenangan investigasi dan akses penuh terhadap informasi maupun proses internal Polri.