Berita Pilihan

TASPEN Salurkan Manfaat Bagi Nakes RSCM Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

admin ·
TASPEN Salurkan Manfaat Bagi Nakes RSCM Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Berita Pilihan 07 Mei 2026 – PT TASPEN (Persero) telah menyelesaikan pembayaran manfaat bagi keluarga almarhumah Faridah Utami, tenaga kesehatan di RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang menjadi salah satu korban dalam kecelakaan kereta di Bekasi Timur pada Senin, 26 April 2026.

TASPEN telah merealisasikan pembayaran manfaat kepada Samiyadi Siswo Wardono, suami sekaligus ahli waris almarhumah. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Direktur Operasional TASPEN Tribuna Phitera Djaja dan Direktur Utama RSCM Supriyanto, di Gedung Kiara RSCM, Selasa, 5 Mei 2026.

Baca juga:

Corporate Secretary TASPEN Henra menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Almarhumah Faridah Utami yang telah mendedikasikan pengabdiannya sebagai tenaga kesehatan. “Kami memahami bahwa tidak ada yang bisa menggantikan sosok orang terkasih, namun TASPEN hadir untuk memastikan kepastian finansial bagi keluarga yang ditinggalkan. Seluruh hak almarhumah kami proses secara proaktif dan transparan melalui sistem digital agar manfaatnya bisa segera diterima keluarga,” ucap Henra.

Samiyadi Siswo Wardono selaku Ahli Waris menyampaikan rasa terima kasih kepada TASPEN. “Manfaat ini sangat membantu kami di masa sulit. Di tengah duka yang kami alami, manfaat TASPEN ini benar-benar meringankan beban keluarga dan memberi sedikit kelegaan serta ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan,” kata dia.

Baca juga:

Langkah proaktif TASPEN dalam menangani kasus ini sejalan dengan peran perusahaan sebagai Center of Excellence dalam pengelolaan jaminan sosial ASN. Upaya ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden dalam memperkuat kesejahteraan sosial serta ketahanan ekonomi masyarakat melalui perlindungan jaminan sosial yang responsif dan humanis.

TASPEN terus bertransformasi dengan memperkuat ekosistem digital untuk memastikan setiap ASN, baik yang masih aktif maupun yang telah purna tugas, mendapatkan layanan terbaik tanpa birokrasi yang rumit. “Kecepatan ini bukan sekadar angka, melainkan standar layanan kami. Setiap hak peserta adalah prioritas yang tidak boleh menunggu lama,” kata Henra.

Baca juga:

Kesimpulan, TASPEN telah menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menyelesaikan pembayaran manfaat bagi keluarga almarhumah Faridah Utami dalam waktu singkat. Ini menunjukkan bahwa TASPEN serius dalam memastikan kepastian finansial bagi keluarga yang ditinggalkan.