Berita Pilihan

Viral AKBP Saharudin Merokok Saat Mengemudi, Propam Polda Kalsel Lakukan Pemeriksaan

admin ·
Viral AKBP Saharudin Merokok Saat Mengemudi, Propam Polda Kalsel Lakukan Pemeriksaan

Berita Pilihan 06 Mei 2026 – Rekaman seorang perwira menengah Polri dengan pangkat AKBP Saharudin yang terekam merokok sambil mengemudi mobil dinasnya menjadi sorotan utama media sosial akhir pekan lalu. Video yang diunggah melalui akun Instagram @matabukanasbak menampilkan AKBP Saharudin mengendarai sedan hitam berplat nomor DA 1079 NG, sambil menghisap rokok dan tidak memakai sabuk pengaman. Insiden tersebut langsung memicu komentar keras dari pengguna internet, yang menilai perilaku itu bertentangan dengan kode etik kepolisian serta aturan lalu lintas.

Dalam video yang beredar, seorang pengendara sepeda motor mencoba menegur AKBP Saharudin atas kebiasaannya merokok di dalam kendaraan. Alih‑alih memberikan permintaan maaf, sang perwira justru merekam sang pengendara dan melontarkan komentar sinis, menyebut bahwa pengendara tersebut “cemburu” atau “iri”. Tindakan tersebut menambah daftar pelanggaran yang terekam, antara lain: tidak memakai sabuk pengaman, merokok di dalam mobil dinas, serta menolak mengakui kesalahan di depan publik.

Baca juga:
  • Tidak memakai sabuk pengaman.
  • Merokok sambil mengemudi, melanggar peraturan lalu lintas dan kesehatan kerja.
  • Menolak permintaan maaf dan menertawakan penegur.

Segera setelah video menjadi viral, warganet di seluruh Indonesia mengirimkan protes melalui platform Twitter, Facebook, dan forum daring lainnya. Banyak yang menuntut adanya tindakan disiplin tegas, menyebut bahwa seorang anggota kepolisian senior seharusnya menjadi contoh dalam mematuhi peraturan lalu lintas dan kesehatan.

Menanggapi sorotan publik, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Adam Erwindi selaku Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Selatan mengeluarkan pernyataan resmi. Ia menegaskan bahwa anggota yang bersangkutan telah diperiksa oleh bagian Propam (Propam Polda Kalsel) pada tanggal 6 Mei 2026. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penegakan disiplin internal Polri, yang meliputi evaluasi fakta, pendengaran saksi, dan penetapan sanksi administratif bila terbukti melanggar.

Menurut Adam Erwindi, Propam Polda Kalsel berhak memberikan sanksi yang dapat berupa penurunan pangkat, penangguhan tugas, atau bahkan pemberhentian sementara, tergantung pada tingkat pelanggaran dan hasil penyelidikan. “Kami menilai serius setiap tindakan yang menodai citra institusi. Proses hukum internal sedang berjalan, dan kami akan menginformasikan hasilnya kepada publik,” ujar dia.

Baca juga:

Polda Kalsel juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden ini, menekankan komitmen institusi untuk menjaga profesionalisme anggota. Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui konferensi pers dan dipublikasikan di situs resmi kepolisian provinsi, sekaligus di media sosial resmi Polda.

Insiden AKBP Saharudin menjadi contoh konkret pentingnya pengawasan internal dalam institusi kepolisian. Sejumlah pakar keselamatan lalu lintas menilai bahwa perilaku merokok saat mengemudi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan karena menurunkan konsentrasi pengemudi. Menurut data Kementerian Perhubungan, mengemudi sambil merokok dapat memperlambat reaksi hingga 30 persen.

Di sisi lain, organisasi kesehatan menyoroti dampak negatif merokok bagi kesehatan perwira kepolisian yang harus siap siaga setiap saat. Mereka menekankan perlunya kebijakan yang lebih tegas dalam melarang merokok di dalam kendaraan resmi, serta memberikan pelatihan tentang bahaya merokok bagi keselamatan jalan.

Baca juga:

Kasus ini juga membuka perdebatan tentang transparansi proses disiplin kepolisian. Netizen mengharapkan hasil penyelidikan dipublikasikan secara terbuka, agar publik dapat melihat bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi anggota berpangkat tinggi. Polda Kalsel berjanji akan mengumumkan hasil akhir setelah semua tahap pemeriksaan selesai.

Secara keseluruhan, video viral AKBP Saharudin merokok sambil mengemudi telah menimbulkan gelombang kritik luas, memicu tindakan resmi dari Propam Polda Kalsel, dan menegaskan kembali pentingnya kedisiplinan serta kepatuhan pada peraturan lalu lintas bagi setiap anggota kepolisian.