Serangan Kapal Sipil AS di Selat Hormuz Bikin Geger: 5 Korban Jiwa dan Ketegangan Meningkat
Berita Pilihan 06 Mei 2026 – Pasukan bersenjata Amerika Serikat menembaki dua kapal kargo sipil yang berlayar dari Khasab, Oman, menuju pelabuhan di barat Iran pada Selasa 5 Mei 2026. Insiden tersebut menewaskan lima orang, kebanyakan awak kapal yang sedang mengawasi muatan logistik sipil. Kejadian ini memicu ketegangan baru di wilayah strategis Selat Hormuz, jalur laut utama bagi hampir satu pertiga perdagangan minyak dunia.
Menurut laporan resmi militer Amerika yang dikeluarkan oleh Komando Pusat AS (CENTCOM), serangan itu merupakan balasan atas tembakan yang diduga berasal dari pasukan Iran terhadap sebuah kapal perang AS dan sebuah kapal komersial pada Senin 4 Mei. CENTCOM menyatakan bahwa operasi balasan berhasil menghancurkan beberapa perahu kecil yang diduga dimiliki oleh Korps Garda Revolusi Islam (IRGC). Namun, pernyataan tersebut segera dibantah oleh pihak berwenang Iran. Stasiun televisi resmi pemerintah Iran, IRIB, mengutip sumber militer senior yang menegaskan tidak ada kapal perang atau aset IRGC di lokasi saat serangan terjadi, melainkan dua kapal sipil yang tidak bersenjata.
Insiden tersebut terjadi di tengah peluncuran operasi bernama “Project Freedom” yang diumumkan oleh Presiden Donald Trump pada Minggu 3 Mei. Proyek ini bertujuan membantu kapal‑kapal yang terjebak di Selat Hormuz untuk keluar dari zona konflik dengan dukungan militer penuh. CENTCOM mengungkapkan bahwa operasi itu melibatkan kapal perusak berpeluncur, lebih dari seratus pesawat udara dan laut, sistem nirawak multi‑domain, serta sekitar 15 000 personel militer yang tersebar di wilayah tersebut.
Setelah serangan, IRIB melaporkan bahwa militer Iran berhasil mencegah kapal‑kapal Amerika melintasi Selat Hormuz dengan menembakkan dua rudal ke sebuah kapal perang AS. Klaim ini kembali dibantah oleh CENTCOM, yang menyatakan tidak ada interaksi semacam itu. Presiden Trump kemudian mengeluarkan peringatan tegas kepada Tehran, menyatakan bahwa setiap upaya Iran menyerang kapal‑kapal Amerika akan direspon dengan tindakan menghancurkan.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai legalitas serangan tersebut di bawah hukum internasional. Para ahli hukum maritim menilai bahwa menembak kapal sipil yang tidak bersenjata tanpa provokasi jelas melanggar Konvensi Internasional tentang Hukum Laut (UNCLOS) dan prinsip kebebasan navigasi. Iran menuduh Amerika melakukan agresi sewenang‑wenang, sedangkan Washington menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah respons sah terhadap ancaman yang dianggap nyata.
Korban lima orang yang tewas terdiri dari dua awak kapal asal Oman, dua awak kapal Iran, dan satu pekerja logistik internasional. Badan penyelamat maritim dari Oman dan Iran bersama tim medis internasional sedang melakukan evakuasi korban luka serta upaya penambalan kerusakan pada kedua kapal yang masih mengapung. Pemerintah Oman mengirimkan kapal bantuan untuk mengevakuasi sisa awak yang selamat dan menyediakan perawatan medis di pelabuhan terdekat.
Insiden ini menambah daftar panjang konfrontasi militer di Selat Hormuz sejak tahun 2019, ketika AS mulai memperketat sanksi ekonomi terhadap Iran. Peningkatan kehadiran militer Amerika di kawasan tersebut, termasuk penempatan sistem pertahanan udara dan kapal perang, telah menimbulkan keresahan di kalangan negara‑negara penumpang jalur laut, termasuk Uni Emirat Arab, Saudi, dan negara‑negara Eropa.
Para analis geopolitik memperingatkan bahwa eskalasi lebih lanjut dapat mengganggu pasokan energi global dan menimbulkan lonjakan harga minyak. Mereka menekankan pentingnya dialog diplomatik antara Washington dan Tehran serta peran mediator internasional untuk mencegah benturan militer yang lebih luas.
Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Amerika Serikat yang mengakui bahwa dua kapal yang ditembak adalah kapal sipil. Namun, sejumlah pejabat militer mengindikasikan bahwa informasi awal masih dalam proses verifikasi. Sementara itu, Iran berjanji akan menuntut pertanggungjawaban di forum internasional dan memperkuat pertahanan maritimnya di Selat Hormuz.
Ketegangan yang memuncak ini menegaskan kembali betapa pentingnya Selat Hormuz sebagai jalur strategis serta betapa rapuhnya hubungan antara dua kekuatan besar di kawasan Timur Tengah. Seluruh dunia kini menantikan langkah selanjutnya, baik dari pihak Amerika maupun Iran, dalam upaya menghindari konflik yang dapat meluas.