Nurul Arifin Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Berimbang, Dukung Komdigi Takedown Video Amien Rais
Berita Pilihan 05 Mei 2026 – Jakarta, 4 Mei 2026 – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Nurul Arifin, menanggapi kritik publik yang dilontarkan oleh Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais, terkait dugaan kedekatan Presiden Prabowo Subianto dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Dalam konferensi pers yang digelar Senin (4/5/2026), ia menekankan bahwa kebebasan berpendapat tetap menjadi pilar demokrasi, namun harus disertai tanggung jawab moral dan hukum agar tidak berujung pada fitnah.
“Kebebasan berpendapat memang dijamin, tetapi setiap pernyataan terutama yang bersifat personal dan sensitif harus dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai berkembang menjadi fitnah yang merugikan pihak lain,” ujar Nurul Arifin kepada wartawan. Ia menambahkan bahwa wacana politik seharusnya berfokus pada substansi kebijakan, bukan pada spekulasi tanpa bukti yang dapat menggerus kualitas diskursus publik.
Menanggapi aksi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang mengambil langkah administratif untuk menurunkan (take down) video Amien Rais yang menyebutkan kedekatan tersebut, Nurul Arifin memberikan apresiasi. “Langkah Komdigi sudah tepat, yakni melakukan penindakan administratif sesuai kewenangan. Ini penting untuk menjaga ruang publik digital tetap kondusif tanpa harus langsung melakukan kriminalisasi,” tegasnya. Menurutnya, pendekatan tersebut mencerminkan keseimbangan antara penegakan aturan dan perlindungan iklim demokrasi.
Aznur Syamsu, Ketua DPP Partai Ummat, menegaskan bahwa pernyataan Amien Rais merupakan pendapat pribadi, bukan sikap resmi partai. “Itu pernyataan pribadi Pak Amien, tidak ada kaitannya dengan Partai Ummat,” katanya kepada IDN Times. Aznur menilai pernyataan tersebut tidak relevan dengan persoalan bangsa dan negara, serta menilai Amien berada di “offside” politik.
Kasus video yang diunggah di kanal YouTube resmi Amien Rais resmi hilang pada 2 Mei 2026 setelah Komdigi menerima keluhan hukum. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa penindakan administratif dipilih untuk menghindari proses peradilan yang panjang, sambil tetap menegakkan standar konten digital yang sehat.
Nurul Arifin juga mengingatkan para politisi dan warga net untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi. “Diskursus politik kita harus sehat dan berbasis data. Jika tidak, maka yang terjadi adalah degradasi kualitas demokrasi karena ruang publik dipenuhi narasi yang tidak dapat diverifikasi,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya verifikasi fakta sebelum mengedepankan suatu pernyataan di ruang publik.
Beberapa tokoh lain, seperti Hillary Brigitta Lasut dari Fraksi Partai Demokrat, juga menyoroti pentingnya kritik yang berdasar fakta dan etika. Namun, Nurul Arifin menegaskan bahwa tanggung jawab publik tidak hanya terletak pada satu pihak, melainkan menjadi kewajiban bersama untuk menjaga integritas informasi.
Dalam rangka menguatkan pesan tersebut, Nurul Arifin menutup pernyataannya dengan harapan agar semua pihak dapat berkontribusi pada ekosistem digital yang aman, transparan, dan bebas dari penyebaran fitnah. Ia menekankan bahwa kebebasan berpendapat yang disertai tanggung jawab akan memperkuat fondasi demokrasi Indonesia di era informasi yang serba cepat.