Berita Pilihan

Kemenkes Selidiki Kematian Dokter Magang: Penyebab, Beban Kerja, dan Audit Independen

admin ·
Kemenkes Selidiki Kematian Dokter Magang: Penyebab, Beban Kerja, dan Audit Independen

Berita Pilihan 04 Mei 2026 – Jambi, 3 Mei 2026 – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengirimkan tim investigasi terpadu untuk menelusuri penyebab kematian dokter magang Myta Aprilia Azmy, yang wafat pada 1 Mei 2026 setelah menjalani perawatan intensif di RS Mohammad Hoesin, Palembang. Tim tersebut melibatkan Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan, Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan, serta para ahli profesi kedokteran.

Investigasi mencakup audit rekam medis, penelusuran proses medical check‑up, serta pengumpulan keterangan dari keluarga, rekan sejawat, pendamping internship, dan tenaga medis yang menangani almarhumah. Kemenkes menegaskan tidak akan berspekulasi mengenai penyebab sebelum hasil akhir tersedia, namun siap mengambil langkah tegas bila ditemukan pelanggaran.

Baca juga:

Menurut pernyataan resmi Kemenkes, fokus utama penyelidikan meliputi:

  • Analisis beban kerja dokter magang selama masa internship, termasuk jadwal jaga malam yang dijalankan meski dalam kondisi sakit.
  • Identifikasi potensi perundungan (bullying) di lingkungan kerja rumah sakit.
  • Evaluasi ketersediaan supervisi klinis dan respons medis terhadap keluhan kesehatan peserta.
  • Penelusuran prosedur rujukan dan penanganan penyakit tuberkulosis (TBC) yang diderita dr Myta.

Pihak Rumah Sakit Umum Daerah K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi, membantah adanya perundungan. Direktur rumah sakit, Sahala Simatupang, menyatakan bahwa semua pihak terkait telah dipanggil untuk memberikan keterangan, termasuk komite medik. Ia menambahkan bahwa dr Myta telah masuk rumah sakit sejak 11 Maret 2026 karena gejala sakit yang sudah lama dirasakan.

Sementara itu, Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK Unsri) mengirimkan surat resmi kepada Kemenkes menuntut audit independen. IKA menyoroti dugaan beban kerja berlebih, dimana dr Myta tetap dijadwalkan untuk jaga malam meski mengalami sesak napas dan demam tinggi. Keluarga Myta juga menegaskan bahwa mereka belum mengambil langkah hukum, melainkan menunggu hasil investigasi resmi.

Baca juga:

Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) melalui ketua Budi Iman Santoso menuntut audit independen yang lebih luas, meliputi seluruh rantai pendidikan kedokteran, supervisi klinis, dan budaya kerja di rumah sakit pendidikan. MGBKI menolak praktik jam kerja yang tidak manusiawi serta victim blaming terhadap korban. Dalam konferensi pers daring, Budi Iman menekankan bahwa internship harus dipandang sebagai proses pendidikan, bukan tenaga kerja murah.

Berbagai organisasi profesional menuntut reformasi sistem internship, termasuk standarisasi jam kerja, rasio supervisi yang jelas, serta kanal pelaporan insiden yang aman. Mereka mengingatkan bahwa kegagalan tata kelola dapat menimbulkan konsekuensi fatal, seperti yang terjadi pada dr Myta.

Hingga kini, hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa dr Myta menderita tuberkulosis stadium lanjut. Diagnosis terlambat, karena proses rujukan ke RSUD Raden Mataher di Jambi tidak terlaksana secara tepat waktu. Setelah dirawat di RS Mohammad Hoesin, Palembang, kondisi memburuk dan mengakibatkan kematian di ruang ICU.

Baca juga:

Kasus ini memicu desakan audit independen oleh MGBKI, IKA FK Unsri, serta tekanan publik agar Kemenkes mempercepat proses investigasi. Jika terbukti ada pelanggaran, Kemenkes berjanji akan mengambil tindakan disiplin terhadap pihak yang terlibat.

Dengan sorotan media nasional, diharapkan kasus kematian dokter magang ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem pendidikan kedokteran di Indonesia, menjamin keselamatan peserta, serta mencegah terulangnya tragedi serupa.