Berita Pilihan

Wamendagri Tegur Keras Pengadaan Kursi Pijat Rp 125 Juta untuk Gubernur Kaltim, Apa Selanjutnya?

admin ·
Wamendagri Tegur Keras Pengadaan Kursi Pijat Rp 125 Juta untuk Gubernur Kaltim, Apa Selanjutnya?

Berita Pilihan 29 April 2026 – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto pada Senin (27/4/2026) secara tegas menegur pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait pengadaan kursi pijat senilai Rp 125 juta untuk rumah jabatan Gubernur Rudy Mas’ud. Teguran itu muncul setelah publik mengkritik keras anggaran fantastis sebesar Rp 25 miliar yang mencakup renovasi rumah jabatan (rujab) dan fasilitas mewah seperti kursi pijat serta akuarium air laut.

Dalam sambutannya di Plaza Kemendagri, Jakarta, Bima Arya menegaskan pentingnya semangat efisiensi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menyebut, “Kita terus mengingatkan agar betul‑betul berhati‑hati dengan APBD, agar dialokasikan sesuai dengan semangat efisiensi. Jika tidak prioritas, batalkan saja.” Ia juga menambahkan bahwa tim khusus, termasuk Irjen yang diturunkan ke Kalimantan Timur serta tim Otda, sudah berkoordinasi untuk memantau perkembangan proyek tersebut.

Baca juga:

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengaku masih mengkaji ulang seluruh anggaran renovasi rumah jabatan, termasuk item kursi pijat. Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany, menyatakan bahwa dari total 57 item belanja senilai Rp 25 miliar, beberapa di antaranya berpotensi dihentikan setelah koordinasi lintas instansi dengan Inspektorat, Biro Barang dan Jasa, serta BKAD. Astri menekankan bahwa proses pengadaan telah berjalan sehingga setiap perubahan harus mengikuti prosedur yang berlaku. Ia juga mengakui adanya simpang siur mengenai nilai kursi pijat, mengingat angka Rp 125 juta belum dapat dipastikan kebenarannya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, memperjelas bahwa angka Rp 125 juta bukan nilai kursi pijat yang akan dipasang di rumah jabatan. Menurutnya, nilai kursi pijat yang sebenarnya berada di kisaran Rp 47 juta, jauh lebih rendah dibandingkan angka yang beredar di media sosial. Sri Wahyuni menegaskan bahwa semua masukan masyarakat akan dipertimbangkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Gubernur Rudy Mas’ud pun mengeluarkan permohonan maaf publik pada Senin (27/4/2026) melalui video klarifikasi di media sosial. Ia menyatakan akan menanggung biaya pribadi untuk seluruh renovasi rumah jabatan yang dianggap tidak esensial, termasuk kursi pijat dan akuarium. Selain itu, gubernur berjanji akan meniadakan peran anggota keluarganya dalam struktur pemerintahan provinsi demi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Baca juga:

Reaksi DPRD Kalimantan Timur juga tidak kalah keras. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Damayanti, menyoroti perlunya dasar hukum yang jelas bila ada pengembalian anggaran yang sudah dibelanjakan. Ia menanyakan mekanisme pengembalian dana pribadi serta menekankan bahwa sebagian anggota DPRD tidak terlibat dalam pembahasan awal APBD 2025, sehingga muncul pertanyaan mengenai siapa yang menyetujui alokasi Rp 8,5‑25 miliar untuk rujab.

Publik luas menyoroti ketidaksesuaian antara kebutuhan mendesak dan pengeluaran mewah di tengah tekanan sosial‑ekonomi. Diskusi di media sosial menyoroti sensasi kursi pijat berharga ratusan juta, sementara sebagian warga mengkritik prioritas penggunaan dana publik. Kasus ini menambah daftar kontroversi anggaran daerah yang menuntut transparansi lebih besar.

Berikut rangkuman langkah‑langkah yang telah atau akan diambil:

Baca juga:
  • Wamendagri menegur keras dan meminta pembatalan item tidak prioritas.
  • Pemprov Kaltim mengkaji ulang 57 item belanja, termasuk kursi pijat.
  • Sekda menegaskan nilai kursi pijat sebenarnya sekitar Rp 47 juta.
  • Gubernur Rudy Mas’ud mengaku menanggung biaya pribadi untuk item mewah.
  • DPRD menuntut kejelasan hukum terkait pengembalian anggaran.

Dengan tekanan dari pemerintah pusat, legislatif provinsi, dan masyarakat, diharapkan proses revisi anggaran dapat menghasilkan alokasi yang lebih efisien dan sesuai kebutuhan publik. Pengawasan berkelanjutan dari Kemendagri serta transparansi penuh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik.