Berita Pilihan

Rodrigo Duterte ICC: Mantan Presiden Filipina Hadapi Pengadilan atas Dugaan Kejahatan Kemanusiaan

admin ·
Rodrigo Duterte ICC: Mantan Presiden Filipina Hadapi Pengadilan atas Dugaan Kejahatan Kemanusiaan

Berita Pilihan 26 April 2026 – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah menegaskan bahwa mantan presiden Filipina, Rodrigo Duterte, akan diadili atas tuduhan kejahatan kemanusiaan terkait kampanye perang narkoba yang menewaskan ribuan orang. Keputusan ini menandai langkah historis, menjadikan Duterte sebagai pemimpin Asia pertama yang menghadapi proses hukum di ICC.

Panel hakim ICC menemukan bukti kuat bahwa kebijakan Duterte selama menjabat, baik sebagai walikota Davao maupun presiden, melibatkan eksekusi sistematis terhadap tersangka kriminal tanpa prosedur peradilan. Bukti tersebut mencakup perintah langsung, sistem hadiah bagi aparat yang menembak mati tersangka, serta saksi mata yang mengungkap praktik “Model Davao” yang diterapkan secara nasional.

Baca juga:

Salah satu saksi utama dalam persidangan nanti adalah mantan kolonel polisi Royina Garma, yang mengklaim pernah melaksanakan model tersebut. Garma menyatakan bahwa Duterte meminta penerapan strategi serupa di seluruh negeri, termasuk tiga tingkatan pembayaran: hadiah atas pembunuhan, pendanaan operasi, dan pengembalian biaya. Selain Garma, dua tersangka pembunuh bayaran—Edgar Matobato dan mantan polisi Arturo Lascañas—juga dijadwalkan memberikan kesaksian yang dapat memperkuat dakwaan.

Data resmi kepolisian Filipina mencatat lebih dari 6.000 kematian selama kampanye anti-narkoba, sementara organisasi hak asasi manusia memperkirakan angka tersebut mencapai 30.000. Angka tersebut mencakup eksekusi di luar proses hukum, penembakan di jalan, serta pemakaman massal yang dilaporkan oleh saksi-saksi keluarga korban.

Berbagai pihak menanggapi keputusan ICC dengan beragam reaksi. Keluarga korban menyambut proses hukum ini sebagai harapan keadilan dan pengakuan atas penderitaan mereka. Di sisi lain, pengacara utama Duterte, Nick Kaufman, mengkritik putusan hakim, menyebutnya didasarkan pada pernyataan yang tidak terverifikasi dan menolak yurisdiksi ICC atas kasus ini.

Baca juga:

Proses persidangan diperkirakan akan dimulai beberapa bulan ke depan di Den Haag, Belanda. Selama tahap persidangan, hakim akan menilai bukti-bukti yang diajukan oleh jaksa internasional serta pembelaan yang diajukan oleh tim hukum Duterte. Jika terbukti bersalah, sanksi yang mungkin dijatuhkan mencakup hukuman penjara dan larangan perjalanan internasional.

  • Jumlah korban: 6.000–30.000 jiwa
  • Saksi utama: Royina Garma, Edgar Matobato, Arturo Lascañas
  • Isu hukum: Kejahatan terhadap kemanusiaan, pelanggaran hak asasi
  • Lokasi persidangan: ICC, Den Haag

Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang implikasi geopolitik. Jika Duterte dinyatakan bersalah, hal ini dapat memperkuat mekanisme akuntabilitas internasional terhadap pemimpin negara yang melakukan pelanggaran hak asasi. Sebaliknya, kegagalan proses dapat menurunkan kredibilitas ICC di mata komunitas global.

Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah Filipina berupaya menolak yurisdiksi ICC, mengklaim bahwa masalah tersebut merupakan urusan dalam negeri. Namun, keputusan hakim menunjukkan bahwa prinsip universalitas hukum internasional mengatasi klaim kedaulatan semacam itu.

Baca juga:

Pengadilan ini juga membuka peluang bagi korban lain di negara-negara yang menghadapi konflik serupa untuk mencari keadilan di arena internasional. Para aktivis hak asasi manusia menekankan pentingnya konsistensi dalam penegakan hukum, tanpa memandang status politik atau geografis pelaku.

Secara keseluruhan, proses pengadilan Rodrigo Duterte di ICC menandai titik balik dalam upaya menegakkan akuntabilitas global. Meskipun masih ada banyak tantangan, langkah ini memberikan harapan bagi ribuan keluarga yang menuntut keadilan dan mengingatkan dunia bahwa pelanggaran hak asasi tidak dapat dibiarkan begitu saja.