Berita Pilihan

Keluarga Aman Yani Laporkan Priyo atas Tuduhan Fitnah: Nama Terpaut dalam Kasus Pembunuhan Indramayu

admin ·
Keluarga Aman Yani Laporkan Priyo atas Tuduhan Fitnah: Nama Terpaut dalam Kasus Pembunuhan Indramayu

Berita Pilihan 05 Mei 2026 – Keluarga Aman Yani mengajukan laporan resmi ke Polres Indramayu pada Minggu (3/5/2026) malam, menuduh terdakwa Priyo Bagus Setiawan melakukan fitnah dan menghalangi proses peradilan setelah nama sang ayah tercuat dalam persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman.

Kasus pembunuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025 menimpa Budi Awaludin beserta keluarganya. Dalam persidangan, Priyo mengklaim terdapat empat orang yang menjadi otak pelaku, termasuk nama Aman Yani yang menurutnya berperan sebagai perencana utama. Tuduhan tersebut memicu kemarahan keluarga, yang menegaskan tidak ada bukti yang mengaitkan sang ayah dengan kejahatan tersebut.

Baca juga:

Aman Yani terakhir kali diketahui pada Maret 2016, saat ia berpamitan kepada ibunya untuk merantau ke Bandung setelah mengundurkan diri dari sebuah bank BUMN. Sejak saat itu, ia menghilang tanpa jejak. Keluarga sempat mengunggah informasi orang hilang di media sosial pada tahun 2020, namun tidak memperoleh respons. Ketiadaan informasi membuat keluarga menganggap pencatutan nama oleh terdakwa sebagai upaya mengalihkan perhatian penyidik.

Kuasa hukum keluarga, Ruslandi, menyampaikan bahwa laporan diajukan berdasarkan dugaan Pasal 282 ayat 1 KUHP tentang obstruction of justice serta Pasal 1 tentang fitnah. “Kami melaporkan bahwa Priyo sengaja menyuruh pelaku lari dan tidak melaporkan kejadian, malah berusaha menutup-nutupi dengan menuduh orang lain yang tidak bersalah,” ujar Ruslandi kepada wartawan.

Baca juga:

Menurut pernyataan Ruslandi, terdakwa mengklaim pernah bertemu dengan Aman Yani di kawasan kuliner Cimanuk pada Agustus atau September 2025 untuk merencanakan pembunuhan. Namun, keluarga menegaskan bahwa tidak ada bukti pertemuan tersebut dan menyoroti fakta bahwa ayah mereka telah hilang sejak 2016, menjadikan klaim tersebut tidak masuk akal.

  • Nama Aman Yani disebut sebagai “otak” pembunuhan dalam persidangan.
  • Keluarga menolak tuduhan tersebut dan menyatakan ayah mereka tidak terlibat.
  • Laporan dibuat atas dasar fitnah dan obstruction of justice.
  • Pencarian aktif sejak 2016, termasuk pengumuman orang hilang pada 2020.

Selain tuduhan utama, adik Aman Yani, Uyat Suratman, mengungkapkan serangkaian kejadian aneh setelah kakaknya menghilang. Ia pernah diminta menandatangani surat kuasa oleh seseorang yang mengaku sebagai perwakilan Aman Yani untuk mencairkan dana pensiun, serta menerima pesan dari orang yang mengaku pengacara keluarga pada tahun 2018. Kedua pihak tersebut tidak pernah muncul secara langsung, menambah keraguan akan motif pencatutan nama.

Baca juga:

Pihak kepolisian menerima laporan keluarga pada malam tanggal 3 Mei 2026 dan menyatakan akan menindaklanjuti dugaan fitnah serta mengusut kemungkinan adanya upaya mengaburkan fakta dalam proses persidangan. Polisi juga menegaskan bahwa proses penyelidikan akan mencakup verifikasi keberadaan Priyo Bagus Setiawan serta langkah-langkah yang diambil oleh terdakwa untuk menyebarkan tuduhan tanpa dasar.

Keluarga Aman Yani menegaskan kesiapan mereka untuk mendukung proses hukum apabila sang ayah berhasil ditemukan, namun tetap yakin bahwa pencatutan nama tersebut merupakan strategi terdakwa untuk mengalihkan perhatian dari fakta sebenarnya. Mereka berharap penyelidikan dapat mengungkap kebenaran sekaligus memberikan kejelasan atas misteri hilangnya Aman Yani selama hampir satu dekade.