Polisi Sita Senjata Tajam Usai Bentrok Mahasiswa dan Massa Ojol di Kampus UMI Makassar
Berita Pilihan 25 April 2026 – Jumat malam, 24 April 2026, Jalan Urip Sumohardjo di Makassar kembali menjadi sorotan publik setelah aksi peringatan 30 tahun tragedi April Makassar Berdarah (Amarah) berujung ricuh. Demonstrasi yang awalnya berjalan tertib di depan Universitas Muslim Indonesia (UMI) berubah menjadi konfrontasi sengit antara mahasiswa dan sekelompok massa berjaket ojek online (ojol). Massa ojol yang menyerbu area kampus memaksa mahasiswa mundur masuk ke dalam gedung fakultas, sementara kerusuhan di luar kampus melumpuhkan lalu lintas utama selama beberapa jam.
Setelah situasi di luar kampus mulai terkendali, petugas kepolisian Makassar melakukan penyisiran menyeluruh ke dalam lingkungan Universitas Muslim Indonesia. Tim gabungan Polri, yang dipimpin oleh Kombes Pol Arya Perdana, menelusuri setiap gedung fakultas, mengumpulkan mahasiswa yang masih berada di area kampus, dan melakukan pencarian barang-barang yang dapat memperparah kerusuhan.
Dalam proses penyisiran tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah senjata tajam yang tidak seharusnya berada di lingkungan akademik. Barang-barang yang diamankan antara lain papporo tradisional, alat panah busur, serta parang. Penemuan senjata tajam ini menimbulkan keprihatinan karena menandakan adanya persiapan atau eskalasi kekerasan di luar dugaan.
Wakil Rektor III UMI Makassar, Nur Fadhilah, menyampaikan kekecewaannya atas insiden tersebut. “Saya dari tadi sudah peringatkan agar kalian bubar, tapi tidak didengarkan. Nah, hasilnya begini, ratusan ojol masuk,” ujarnya kepada puluhan mahasiswa yang masih berada di dalam kampus. Nur menegaskan bahwa mahasiswa yang terlibat dalam kerusuhan akan dikenakan sanksi akademik dan disiplin, serta menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan kampus.
Kombes Pol Arya Perdana menambahkan bahwa puluhan mahasiswa yang sempat diamankan akan segera diserahkan kembali ke pihak kampus untuk proses pembinaan. “Semua mahasiswa yang diamankan akan didata dan dihubungi orang tuanya untuk dilakukan pembinaan agar tidak lagi menggelar demo sampai malam atau mengganggu masyarakat,” kata Arya. Ia menegaskan bahwa situasi di sekitar kampus kini sudah kembali kondusif, jalan utama sudah terbuka, dan para pengendara ojol diminta melanjutkan pekerjaan mereka.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak memprovokasi situasi lebih lanjut dan menunggu hasil investigasi lengkap. Hingga saat ini, kepolisian masih enggan memberikan komentar resmi mengenai motif di balik masuknya massa ojol ke dalam kampus serta asal-usul senjata tajam yang disita. Fokus utama aparat tetap pada pendalaman fakta dan pemeriksaan terhadap puluhan mahasiswa yang terlibat.
Kerusuhan tersebut tidak hanya berdampak pada keamanan, tetapi juga menimbulkan kerusakan fisik pada fasilitas kampus. Gerbang utama kampus dilaporkan roboh, dan beberapa kendaraan roda dua yang diduga milik mahasiswa mengalami kerusakan. Dampak tersebut menambah beban pihak universitas dalam memperbaiki infrastruktur yang rusak serta menanggapi kebutuhan psikologis mahasiswa yang terdampak.
Sementara itu, arus lalu lintas di Jalan Urip Sumohardjo, yang merupakan bagian penting dari jalur Trans Sulawesi, kembali normal setelah aparat mengatur kembali aliran kendaraan. Pengendara melaporkan kembali dapat melanjutkan perjalanan tanpa hambatan signifikan.
Kasus ini menyoroti ketegangan sosial yang dapat timbul ketika aksi demonstrasi berujung pada bentrok antar kelompok dengan latar belakang ekonomi dan sosial yang berbeda. Kejadian di Makassar menjadi peringatan bagi otoritas lokal dan nasional untuk meningkatkan koordinasi antara pihak keamanan, penyelenggara demo, dan institusi pendidikan guna mencegah eskalasi serupa di masa depan.
Dengan penyitaan senjata tajam dan penahanan mahasiswa, pihak kepolisian berupaya menegakkan hukum serta memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang berpotensi menciptakan kerusuhan. Upaya pembinaan dan dialog yang dijanjikan oleh pihak kampus diharapkan dapat memulihkan kepercayaan mahasiswa dan masyarakat terhadap proses demokratis yang damai.