Berita Pilihan

Overflight Clearance: Indonesia Gandeng AS di Tengah Kecaman Global, Langkah Anomali?

admin ·
Overflight Clearance: Indonesia Gandeng AS di Tengah Kecaman Global, Langkah Anomali?

Berita Pilihan 25 April 2026 – Jakarta, 23 April 2026 – Pemerintah Indonesia menandatangani perjanjian overflight clearance dengan Amerika Serikat, menambah dimensi baru dalam kerja sama militer dan pertahanan kedua negara. Kesepakatan ini muncul di tengah gelombang kecaman internasional terhadap kebijakan luar negeri dan operasi militer Amerika yang dianggap melanggar hukum internasional.

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menilai langkah tersebut sebagai anomali politik luar negeri. Dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Dino menegaskan bahwa peningkatan kerja sama militer harus mempertimbangkan momentum politik global. “Saat dunia secara luas mengkritik tindakan militer AS, Indonesia justru mendekat dan menandatangani perjanjian overflight clearance. Ini menunjukkan indiferen­si terhadap pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Amerika,” ujarnya.

Baca juga:

Dino mencontohkan beberapa insiden yang menimbulkan kontroversi, antara lain operasi militer AS yang menculik Presiden Nicolás Maduro di Venezuela, pembunuhan terencana terhadap pemimpin Iran Ayatollah Ali Khamenei, serta serangan udara yang menewaskan ratusan anak di Minab, Teheran. Ia menambahkan bahwa penyerangan kapal militer Iran di Samudera Hindia dan pemboman infrastruktur penting Iran juga merupakan tindakan yang melanggar hukum internasional.

Berikut beberapa poin kritis yang disorot Dino:

  • Penangkapan Presiden Maduro oleh militer AS dianggap ilegal.
  • Pembunuhan tokoh politik Iran dan serangan terhadap fasilitas sipil.
  • Penyerangan kapal militer Iran di perairan internasional.

Menurut Dino, rangkaian tindakan tersebut telah memicu kecaman luas dari negara‑negara sahabat Amerika, termasuk sekutu tradisionalnya. “Semua sekutu utama AS kini menyoroti pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh militer Amerika. Mengapa Indonesia tetap melangkah maju tanpa menilai risiko diplomatik ini?” tanya Dino.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengakui bahwa proses perjanjian overflight clearance telah melalui kajian teknis, namun menolak menyebutnya sebagai keputusan politik yang kontroversial. Seorang juru bicara Kemenlu menyatakan, “Kerja sama ini bersifat operasional, bertujuan meningkatkan efisiensi penerbangan sipil dan militer, serta mendukung interoperabilitas dalam operasi kemanusiaan. Tidak ada niat mengabaikan prinsip-prinsip hukum internasional.”

Baca juga:

Di sisi lain, Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa dokumen overflight clearance yang diusulkan AS tidak mengikat secara strategis. “Kami tetap menjaga kedaulatan ruang udara nasional, dan setiap perjanjian akan dipertimbangkan dengan cermat,” kata juru bicara Kemenhan.

Reaksi internasional pun beragam. China secara terbuka memperingatkan Indonesia tentang potensi implikasi geopolitik dari kerja sama militer dengan AS. Sementara negara-negara di Eropa menyoroti pentingnya konsistensi kebijakan luar negeri yang menghormati hak asasi manusia dan kedaulatan negara lain.

Analisis para pakar hubungan internasional menilai bahwa Indonesia berada pada persimpangan kepentingan strategis. Di satu sisi, kerja sama dengan Amerika Serikat dapat membuka akses teknologi militer dan peluang latihan bersama. Di sisi lain, menyeberangi batas moral dan hukum internasional dapat menurunkan citra Indonesia di mata komunitas global.

Dalam konteks geopolitik Asia Tenggara, keputusan ini juga dapat memengaruhi dinamika ASEAN. Beberapa anggota ASEAN mengkritik kebijakan luar negeri yang terlalu dekat dengan salah satu kekuatan besar, mengingat prinsip non‑intervensi menjadi landasan utama organisasi.

Baca juga:

Secara keseluruhan, perjanjian overflight clearance menandai babak baru dalam hubungan Indonesia‑AS yang penuh kontradiksi. Pemerintah harus menyeimbangkan antara manfaat praktis kerja sama militer dengan tanggung jawab moral dalam menjaga kestabilan regional dan mematuhi norma internasional.

Ke depan, pengawasan publik dan lembaga legislatif diharapkan dapat memberikan kontrol yang lebih ketat terhadap setiap langkah kebijakan luar negeri yang melibatkan militer, memastikan bahwa Indonesia tetap menjadi negara yang menjunjung tinggi kedaulatan, hukum internasional, dan perdamaian dunia.