Berita Pilihan

RI Kecam Keras Spanduk “Rising Lion” Militer Israel di RS Indonesia Gaza – Dampak dan Tanggapan Internasional

admin ·
RI Kecam Keras Spanduk “Rising Lion” Militer Israel di RS Indonesia Gaza – Dampak dan Tanggapan Internasional

Berita Pilihan 23 April 2026 – JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengeluarkan pernyataan tegas pada Rabu, 22 April 2026, mengecam penempatan spanduk Rising Lion oleh pasukan Israel Defense Forces (IDF) di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia (RSI) yang terletak di Beit Lahia, Gaza utara. Spanduk berwarna kuning dengan huruf tebal itu menampilkan slogan “Rising Lion”, nama operasi militer Israel terhadap Iran pada Juni 2025, dan dipasang di bangunan yang dulunya menjadi simbol solidaritas Indonesia bagi rakyat Palestina.

Menurut informasi yang diperoleh, pasukan Israel menempatkan spanduk tersebut pada atap bangunan yang telah hancur akibat serangan udara sejak Oktober 2023 hingga gencatan senjata pada Oktober 2025. Penempatan tersebut dianggap sebagai bentuk propaganda militer yang tidak menghormati status sipil rumah sakit. Indonesia menilai tindakan itu sebagai penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan yang dibangun dari donasi rakyat Indonesia, serta melanggar hukum humaniter internasional yang melindungi infrastruktur medis dalam konflik bersenjata.

Baca juga:

Kemlu RI menyampaikan protesnya melalui platform X, menegaskan bahwa RSI Gaza adalah fasilitas kesehatan yang didirikan untuk melayani warga Palestina dan tidak boleh dijadikan media propaganda. Pernyataan resmi menambahkan bahwa penggunaan simbol militer di lokasi tersebut merupakan tindakan provokatif yang dapat memperburuk ketegangan di wilayah yang sudah penuh konflik.

Dalam pernyataan tersebut, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menekankan tiga tuntutan utama:

  • Penghentian segera semua bentuk propaganda militer di fasilitas sipil, termasuk pemasangan spanduk atau bendera yang mengaitkan operasi militer tertentu.
  • Penegakan akuntabilitas atas serangan yang menargetkan rumah sakit dan infrastruktur medis di Gaza, termasuk investigasi independen terhadap insiden penempatan spanduk.
  • Penegakan perlindungan penuh terhadap fasilitas kesehatan sesuai Konvensi Jenewa, dengan menuntut Israel menghormati aturan internasional.

Direktur RSI Gaza, Dr. Marwan Al‑Sultan, yang tewas dalam serangan Israel terhadap kediamannya pada Juli 2025, pernah menjadi simbol dedikasi medis Indonesia di wilayah tersebut. Kematian beliau menambah beban emosional bagi para tenaga medis yang masih beroperasi di lingkungan yang penuh bahaya.

Baca juga:

Para pengamat internasional menilai spanduk Rising Lion sebagai upaya Israel untuk menegaskan kehadirannya secara simbolis di Gaza, sekaligus mengirimkan pesan politik kepada negara-negara yang mendukung Palestina. Namun, langkah tersebut dianggap melanggar norma internasional yang melarang penggunaan fasilitas medis sebagai alat propaganda.

Selain mengecam spanduk tersebut, Indonesia juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk meningkatkan tekanan diplomatik terhadap Israel. Pemerintah menekankan pentingnya dialog multilateral guna memastikan perlindungan hak asasi manusia dan penghentian semua bentuk agresi di Gaza.

Sejumlah negara ASEAN, termasuk Malaysia dan Brunei, menyatakan solidaritas mereka dengan Indonesia, menyoroti pentingnya menegakkan prinsip non‑intervensi dan menghormati wilayah sipil dalam konflik. Sementara itu, pernyataan resmi dari pihak Israel belum keluar hingga saat penulisan artikel ini.

Baca juga:

Insiden spanduk Rising Lion menambah deretan peristiwa kontroversial yang menyoroti dinamika geopolitik di Timur Tengah. Indonesia, sebagai salah satu pendukung kuat hak‑hak Palestina, berkomitmen untuk terus mengawal hak asasi manusia di Gaza, sekaligus memperkuat kerja sama dengan negara‑negara sahabat dalam rangka menegakkan hukum humaniter internasional.

Ke depan, Kemlu RI menegaskan kesiapan untuk berkoordinasi dengan lembaga‑lembaga PBB, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan lembaga kemanusiaan lainnya dalam memastikan perlindungan berkelanjutan bagi RSI Gaza serta menuntut keadilan bagi korban serangan militer. Semua pihak diharapkan dapat menghindari eskalasi lebih lanjut dan menempatkan kepentingan kemanusiaan di atas kepentingan politik.