Indonesia Kecam Keras Israel Pasang Spanduk ‘Rising Lion’ di RS Indonesia Gaza, Tuding Pelanggaran Humaniter
Berita Pilihan 24 April 2026 – JAKARTA, 24 April 2026 – Menteri Luar Negeri Indonesia, Menlu Sugiono, menyampaikan kecaman tajam terhadap tindakan pasukan Israel yang memasang spanduk bertuliskan “Rising Lion” di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia (RSI) di Gaza. Menlu menegaskan bahwa aksi tersebut tidak menghormati nilai kemanusiaan dan melanggar hukum humaniter internasional yang melindungi fasilitas medis dalam zona konflik.
Menurut pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri yang dirilis pada Kamis (23/4/2026), pemerintah Indonesia telah mengirimkan protes resmi kepada otoritas Israel. “Kami menilai pemasangan spanduk tersebut sebagai penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan yang dibangun atas solidaritas rakyat Indonesia untuk membantu saudara-saudara Palestina,” ujar Sugiero dalam konferensi pers di kantor Kemenlu, Jakarta Pusat.
Spanduk “Rising Lion” merujuk pada operasi militer Israel yang dilancarkan pada Juni 2025 terhadap Iran. Penempatan simbol militer di lokasi yang sebelumnya menjadi rumah sakit menimbulkan kecaman luas, tidak hanya dari Indonesia tetapi juga dari delapan negara Muslim lainnya yang menilai tindakan tersebut sebagai provokasi berat. Beberapa negara menilai tindakan ini sebagai pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa yang mengatur perlindungan fasilitas medis.
RS Indonesia di Gaza, yang dibangun pada tahun 2023 dengan dana sukarela dari warga Indonesia, menjadi simbol dukungan kemanusiaan Indonesia terhadap Palestina. Selama konflik yang berkepanjangan sejak Oktober 2023, rumah sakit tersebut telah menjadi tempat perawatan bagi ribuan warga sipil yang terluka. Pada Juli 2025, direktur rumah sakit, Marwan Al‑Sultan, dilaporkan gugur akibat serangan udara Israel, menambah beban emosional bagi para tenaga medis yang tetap beroperasi di tengah kehancuran.
Penempatan spanduk tersebut terjadi setelah serangkaian serangan udara Israel pada awal April 2026 yang menargetkan area pemukiman di Gaza Utara. Laporan Al Jazeera mencatat setidaknya lima warga sipil tewas dalam serangan tersebut, menambah tekanan internasional untuk menegakkan gencatan senjata yang lebih ketat.
Menlu Sugiono menegaskan bahwa Indonesia menuntut akuntabilitas penuh atas setiap pelanggaran terhadap fasilitas kesehatan. “Kami meminta Israel segera menghentikan segala bentuk propaganda militer di lokasi yang harus dilindungi oleh hukum internasional. Setiap pelanggaran harus diusut tuntas,” tegasnya. Pemerintah juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk memperkuat mekanisme pemantauan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran hak asasi manusia di Gaza.
Dalam pernyataan yang diposting di platform X pada Rabu (22/4), Kementerian Luar Negeri menambahkan bahwa spanduk tersebut tidak hanya melukai rasa hormat terhadap fasilitas medis, tetapi juga menyakiti hati rakyat Indonesia yang telah memberikan dukungan material dan moral secara konsisten kepada Palestina sejak lama.
Pihak Israel belum memberikan tanggapan resmi terkait kecaman Indonesia. Namun, pejabat militer Israel sebelumnya mengklaim bahwa simbol “Rising Lion” merupakan bagian dari operasi keamanan yang sah di wilayah tersebut, tanpa menyebutkan secara spesifik lokasi penempatan spanduk.
Berbagai organisasi hak asasi manusia, termasuk Amnesty International dan Human Rights Watch, juga mengkritik tindakan Israel. Mereka menilai bahwa penggunaan simbol militer di fasilitas kesehatan dapat meningkatkan risiko serangan balasan dan memperburuk kondisi kemanusiaan di Gaza.
Indonesia bersama dengan negara-negara Muslim lainnya berencana mengajukan resolusi di forum PBB untuk menuntut penghentian semua bentuk propaganda militer di fasilitas kemanusiaan. Resolusi tersebut diharapkan dapat menegaskan kembali komitmen internasional terhadap perlindungan rumah sakit, klinik, dan tempat penampungan pengungsi dalam situasi konflik.
Kasus ini menyoroti tantangan besar dalam menjaga netralitas fasilitas medis di tengah perang yang semakin kompleks. Masyarakat internasional diingatkan untuk menegakkan prinsip-prinsip dasar hukum humaniter, sehingga rumah sakit seperti RSI di Gaza dapat kembali berfungsi sebagai tempat penyembuhan, bukan arena propaganda.
Dengan kecaman yang tegas ini, Indonesia menegaskan posisinya sebagai pembela hak asasi manusia dan penyokong perdamaian di kawasan Timur Tengah, sambil menuntut pertanggungjawaban atas setiap tindakan yang merusak nilai kemanusiaan.