BNI Kembalikan Dana Rp28,25 Miliar ke Gereja Aek Nabara, Suster Natalia Ucapkan Terima Kasih pada Presiden
Berita Pilihan 22 April 2026 – Jakarta, 22 April 2026 – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) resmi menyelesaikan pengembalian seluruh dana yang sempat digelapkan oleh mantan Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah, kepada Credit Union (CU) Paroki St. Fransiskus Assisi Aek Nabara. Total dana yang dikembalikan mencapai Rp28.257.360.600, yang terdiri atas dua tahap transfer.
Direktur Human Capital and Compliance BNI, Mudani Herlambang, memaparkan dalam konferensi pers di Graha BNI, Jakarta, bahwa BNI telah mentransfer dana sebesar Rp21.257.360.600 pada hari Rabu, melengkapi pengembalian awal sebesar Rp7 miliar yang telah disalurkan sebelumnya. Dengan begitu, BNI kembalikan dana secara penuh kepada CU Paroki Aek Nabara.
Berikut rangkaian proses pengembalian dana:
- Pengembalian tahap pertama: Rp7.000.000.000 ditransfer ke CU Paroki Aek Nabara pada awal April 2026.
- Pengembalian tahap kedua: Rp21.257.360.600 ditransfer pada 22 April 2026, menyelesaikan total Rp28.257.360.600.
Penggelapan dana tersebut pertama kali terungkap setelah umat Katolik Paroki Aek Nabara melaporkan adanya selisih keuangan pada rekening gereja. Penyelidikan internal BNI menemukan bahwa Andi Hakim Febriansyah menyalahgunakan wewenang untuk memindahkan dana gereja ke rekening pribadi, menimbulkan kerugian sebesar Rp28,25 miliar.
Suster Natalia Situmorang, bendahara CU-Paroki Aek Nabara, menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas penyelesaian kasus ini. “Hari ini dengan penuh sukacita kami menerima dana penuh dari BNI. Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, serta seluruh elemen pemerintah dan masyarakat yang telah memberikan perhatian khusus,” ujar Suster Natalia dalam sambutan singkatnya.
Selain mengumumkan penyelesaian dana, BNI juga menyampaikan permohonan maaf resmi kepada seluruh umat Katolik Indonesia, khususnya jemaat Paroki Aek Nabara, atas ketidaknyamanan yang terjadi. Mudani menekankan, “Kami memahami kekhawatiran dan dampak yang dirasakan oleh pihak yang terdampak. Dengan selesainya pengembalian dana, kami berharap kepercayaan masyarakat tetap terjaga dan peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.”
Para pihak menekankan pentingnya edukasi keuangan dan transparansi dalam proses perbankan. Suster Natalia menambahkan, “Kami berharap peristiwa ini menjadi momentum edukatif, sehingga umat Katolik maupun masyarakat umum lebih waspada dan teredukasi dalam penggunaan layanan perbankan.”
BNI berjanji akan meningkatkan pengawasan internal serta memperkuat prosedur anti‑pencucian uang (AML) untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Munadi juga menegaskan komitmen bank untuk terus memberikan layanan terbaik dan menjaga integritas institusi keuangan nasional.
Kasus penggelapan dana gereja Aek Nabara telah menjadi sorotan publik, menimbulkan perdebatan mengenai akuntabilitas lembaga keuangan dan perlindungan aset keagamaan. Penyelesaian penuh dana oleh BNI diharapkan dapat meredam ketegangan dan memperbaiki citra bank di mata masyarakat.
Ke depannya, BNI berencana melakukan audit independen atas seluruh cabang regional untuk memastikan tidak ada celah serupa. Sementara itu, umat Paroki Aek Nabara berencana mengalokasikan dana yang dikembalikan untuk program sosial, pendidikan, dan renovasi gereja, sebagai wujud rasa syukur atas bantuan yang diterima.
Dengan selesainya proses ini, pihak gereja menutup bab kelam penggelapan dana dan membuka lembaran baru yang lebih transparan serta berlandaskan kepercayaan bersama antara lembaga keuangan dan komunitas keagamaan.