Emiten Tambang Terguncang, Pemerintah Kaji Kenaikan Royalti Minerba
Berita Pilihan 11 Mei 2026 – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini tengah mengkaji kenaikan royalti minerba melalui revisi PP 19/2025. Hal ini membuat emiten tambang tengah wait and see di tengah ketidakpastian regulasi.
Menurut Tim BRI Danareksa Sekuritas, peraturan baru ini dapat menekan margin emiten tambang. Potensi dampak ke emiten pertambangan salah satunya adalah margin laba berpotensi tertekan akibat kenaikan beban royalti.
Selain itu, ketidakpastian regulasi dapat menahan ekspansi dan investasi emiten tambang. Sentimen pasar terhadap sektor tambang juga akan cenderung negatif dalam jangka pendek.
Namun, kebijakan ini dapat meningkatkan penerimaan negara di tengah tingginya harga komoditas global. Sebelumnya, usulan ini membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah hingga 2,86% pada perdagangan akhir pekan, Jumat (8/5/2026).
Beberapa saham emiten tambang mineral mengalami penurunan, seperti TINS yang turun hingga 14,88%, INDY yang turun 14,82%, INCO yang turun 13,89%, ARCI yang turun 13,71%, dan MDKA yang melemah 13,12%.
Head of Research Kiwoom Sekuritas Liza Camelia Suryanata menuturkan IHSG masih belum cukup kuat untuk berbalik arah, dengan adanya kebijakan royalti minerba ini. Menurutnya, saat ini pelaku pasar juga masih harus memperhatikan faktor eksternal lain seperti arah konflik AS–Iran, harga minyak dunia, stabilitas rupiah, hingga kebijakan domestik terbaru terkait kenaikan royalti minerba melalui PP No.19/2025 yang berpotensi menekan margin sektor tambang tertentu.
IHSG di Bursa Efek Indonesia menguat 0,18 persen ke level 6.969,396 sepanjang periode 4 hingga 8 Mei 2026. Investor asing mencatatkan beli bersih fantastis senilai Rp11,42 triliun, terutama pada saham sektor ritel PT Mitra Adiperkasa.
Aktivitas perdagangan bursa melonjak signifikan dengan kenaikan nilai transaksi harian mencapai 26,14 persen menjadi Rp23,06 triliun. Suara.com – Pasar modal Indonesia menunjukkan daya tahan yang menarik di tengah fluktuasi ekonomi global dan tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Kesimpulan, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini tengah mengkaji kenaikan royalti minerba melalui revisi PP 19/2025. Hal ini membuat emiten tambang tengah wait and see di tengah ketidakpastian regulasi. IHSG di Bursa Efek Indonesia menguat 0,18 persen ke level 6.969,396 sepanjang periode 4 hingga 8 Mei 2026. Investor asing mencatatkan beli bersih fantastis senilai Rp11,42 triliun, terutama pada saham sektor ritel PT Mitra Adiperkasa.