Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius: Ancaman Global yang Mengintai
Berita Pilihan 10 Mei 2026 – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengeluarkan peringatan kepada 12 negara terkait wabah hantavirus di kapal pesiar MV Hondius, yang memicu perhatian global terhadap keamanan perjalanan internasional, khususnya di sektor wisata laut. Peringatan ini ditujukan kepada pemerintah Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Jerman, Singapura, Swiss, Selandia Baru, Denmark, Belanda, Saint Kitts dan Nevis, Swedia, dan Turki.
Kekhawatiran berfokus pada potensi penyebaran internasional melalui penumpang yang telah turun dari kapal, sehingga diperlukan pelacakan kontak yang cepat, pemantauan ketat, serta langkah karantina. Para pelancong yang baru saja melakukan perjalanan dengan kapal pesiar di wilayah tersebut juga diimbau untuk mewaspadai gejala seperti demam, kelelahan, dan nyeri otot dalam beberapa minggu setelah perjalanan mereka.
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menjelaskan bahwa situasi ini berada dalam pemantauan ketat di bawah International Health Regulations bersama berbagai negara terdampak. Ia menyebut hingga saat ini terdapat delapan kasus yang dilaporkan, termasuk tiga kematian, dengan lima kasus telah terkonfirmasi sebagai hantavirus dan tiga lainnya masih diduga.
WHO menegaskan bahwa hantavirus merupakan virus yang dibawa oleh hewan pengerat dan dapat menyebabkan penyakit serius pada manusia. Dalam kasus ini, jenis yang terdeteksi adalah Andes virus, satu-satunya strain yang diketahui dapat memiliki penularan terbatas antar manusia dalam kondisi kontak erat.
Penularan yang terjadi kemungkinan besar berkaitan dengan kontak dekat dan berkepanjangan di antara penumpang yang terdampak. Meski demikian, WHO menegaskan bahwa risiko bagi masyarakat umum tetap rendah. Wabah yang bermula dari MV Hondius ini kini berdampak lintas negara, dengan penumpang yang telah turun di berbagai pelabuhan internasional.
Otoritas kesehatan di sejumlah negara telah meningkatkan pengawasan, termasuk pelacakan kontak erat, karantina, serta pemantauan lanjutan terhadap individu yang berpotensi terpapar. WHO juga telah memberi tahu 12 negara terkait warganya yang pernah berada di kapal tersebut, serta menekankan pentingnya koordinasi internasional dalam pertukaran informasi dan respons cepat untuk mencegah potensi penyebaran lebih lanjut.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat adanya 23 kasus hantavirus strain Seoul Virus di sejumlah wilayah Indonesia selama periode 2024 hingga 2026. Dari total kasus tersebut, tiga pasien meninggal dunia dan 20 lainnya dinyatakan sembuh. Dengan jumlah itu, case fatality rate (CFR) hantavirus di Indonesia tercatat mencapai 13 persen.
Kemenkes menegaskan bahwa hingga kini belum ditemukan kasus hantavirus yang menular antarmanusia di Indonesia seperti yang dilaporkan pada wabah di kapal pesiar MV Hondius, yakni jenis Andes virus. Kemenkes juga mencatat tiga kematian pada kasus hantavirus terkonfirmasi dipengaruhi kondisi lain atau ko-infeksi, seperti leptospirosis, kanker hati, dan kegagalan multiorgan.
Dalam penilaian risiko Indonesia tahun 2025, Kemenkes menilai risiko importasi kasus tipe HPS pada manusia berada pada kategori sedang. Sementara itu, risiko penambahan kasus tipe HFRS pada manusia masuk kategori tinggi.
Kesimpulan dari wabah hantavirus di kapal pesiar MV Hondius ini menunjukkan bahwa ancaman kesehatan global dapat muncul kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi internasional yang kuat dan respons cepat untuk mencegah penyebaran penyakit ini. Selain itu, penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap gejala penyakit yang tidak biasa, terutama setelah melakukan perjalanan ke luar negeri.