Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius: Ancaman Global dan Langkah Pencegahan
Berita Pilihan 10 Mei 2026 – Wabah hantavirus yang terjadi di kapal pesiar MV Hondius telah memicu kekhawatiran global terkait penyebaran penyakit ini. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengeluarkan peringatan kepada 12 negara untuk melakukan pengawasan, pemantauan, dan pelacakan kontak terhadap penumpang yang telah turun dari kapal.
Hantavirus adalah virus yang dibawa oleh hewan pengerat dan dapat menyebabkan penyakit serius pada manusia. Penularan dapat terjadi melalui urine, air liur, atau kotoran tikus yang mencemari lingkungan. Varian Andes, yang ditemukan di kapal MV Hondius, dapat menular antar manusia melalui kontak erat.
Kapal MV Hondius memulai pelayaran dari Ushuaia, Argentina, pada 1 April 2026 dengan sekitar 150 penumpang dan awak dari 28 negara. Tiga orang telah dilaporkan meninggal dunia akibat infeksi hantavirus, dan lima kasus telah dikonfirmasi sebagai hantavirus.
Indonesia telah menyiapkan langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran hantavirus varian Andes ke Indonesia. Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan WHO terkait panduan penanganan dan skrining.
Masyarakat diminta menjaga kebersihan rumah dan lingkungan agar tidak menjadi tempat berkembang biaknya tikus. Penyakit ini tetap berbahaya karena dapat menyerang paru-paru, pembuluh darah, hingga ginjal.
Masa inkubasi hantavirus cukup panjang, yakni sekitar 9 hingga 40 hari, dengan rata-rata gejala muncul dalam waktu dua hingga tiga minggu. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah pencegahan untuk mencegah penyebaran hantavirus.
Dalam menghadapi wabah hantavirus ini, koordinasi internasional dan respons cepat sangat penting untuk mencegah penyebaran lebih lanjut. Masyarakat harus tetap waspada dan menjaga kesehatan dengan baik untuk mencegah penyebaran penyakit ini.