Berita Pilihan

Strategi Danantara 2026: Dari Proyek Waste‑to‑Energy hingga Pembentukan BUMN PT DSI, 85 Mitra Potensial dan Tantangan Transisi Energi

admin ·
Strategi Danantara 2026: Dari Proyek Waste‑to‑Energy hingga Pembentukan BUMN PT DSI, 85 Mitra Potensial dan Tantangan Transisi Energi

Berita Pilihan 23 Mei 2026 – Jakarta, 23 Mei 2026 – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) memperkuat peranannya dalam agenda energi, ekspor, dan tata kelola sumber daya alam Indonesia. Pada pekan ini, serangkaian pengumuman penting menandai langkah strategis pemerintah dan entitas terkait, mulai dari seleksi mitra proyek waste‑to‑energy (WtE) hingga transformasi PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menjadi badan usaha milik negara (BUMN). Semua langkah ini berada dalam kerangka kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) yang akan berlaku mulai 1 Juni 2026.

Proyek WtE Gelombang II menjadi sorotan utama. Danantara Investment Management (DIM) mengumumkan empat emiten yang lolos seleksi sebagai calon mitra pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Di antaranya adalah PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) dan PT Bumi Perkasa Indonesia (BIPI). Kedua perusahaan tersebut akan bersaing bersama tiga entitas lainnya untuk menggarap lokasi‑lokasi baru setelah gelombang pertama yang mencakup Bekasi, Bogor, dan Denpasar. Seleksi ini menandai peningkatan partisipasi baik dari pemain domestik maupun internasional, menegaskan daya tarik investasi di sektor waste‑to‑energy.

Baca juga:

Selain empat emiten, DIM juga merilis daftar 85 calon mitra yang berhasil masuk Daftar Penyedia Terseleksi (DPT) untuk Badan Usaha Pengembang dan Pengelola Pengolah Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik (BUPP PSEL). Daftar ini mencakup perusahaan‑perusahaan yang memiliki kapabilitas teknis dan finansial untuk mengimplementasikan proyek skala besar. Fadli Rahman, Director Investment DIM sekaligus CEO PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan kompetitif, dengan tujuan akhir menghasilkan mitra yang dapat mempercepat penanganan sampah dan produksi energi terbarukan.

Di sisi kebijakan, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani mengumumkan bahwa PT Danantara Sumberdaya Indonesia akan resmi menjadi BUMN pada pekan depan. Transformasi ini menandai perubahan status PT DSI dari swasta nasional menjadi entitas milik negara, sejalan dengan rencana pemerintah untuk membentuk badan usaha BUMN khusus ekspor yang akan mulai beroperasi 1 Juni 2026. Rosan menambahkan bahwa kantor PT DSI telah dipersiapkan di kompleks Danantara, menegaskan kesiapan infrastruktur untuk mengelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis.

Penunjukan Luke Thomas Mahony sebagai Direktur Utama PT DSI menambah dimensi internasional pada kepemimpinan perusahaan. Mahony, warga Australia dengan pengalaman lebih dari dua dekade di industri pertambangan, sebelumnya menjabat sebagai SEVP Business Performance & Optimization di Danantara Indonesia. Pengalaman luasnya di sektor batu bara dan strategi teknis diharapkan memperkuat kapasitas PT DSI dalam mengelola ekspor komoditas seperti batu bara, kelapa sawit, dan mineral lainnya.

Baca juga:

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan DHE dan tata kelola ekspor melalui PT DSI akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026. Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan penerimaan negara, memperkuat stabilitas nilai tukar, dan memastikan transparansi dalam alur devisa hasil ekspor. Airlangga menambahkan bahwa mekanisme pemantauan terintegrasi akan melibatkan Direktorat Jenderal Bea Cukai, sistem digital, dan koordinasi lintas lembaga untuk memastikan kepatuhan dan akuntabilitas.

Namun, kebijakan ekspor terpusat ini tidak lepas dari kritik. Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Centre of Economic and Law Studies (CELIOS), mengingatkan bahwa pembentukan PT DSI dapat memperpanjang ketergantungan Indonesia pada batu bara dan energi fosil. Menurutnya, kontrol satu pintu atas ekspor batu bara dapat menimbulkan insentif negatif bagi produsen domestik, meningkatkan risiko kenaikan harga energi di dalam negeri, dan memperlambat transisi menuju energi terbarukan. Kritik serupa disuarakan oleh Aryanto Nugroho, Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, yang menyoroti potensi risiko korupsi dan rent‑seeking bila pengelolaan komoditas tidak diimbangi dengan mekanisme checks and balances yang kuat.

Di tengah dinamika tersebut, Danantara tetap menekankan komitmen pada tata kelola yang kredibel. DIM akan segera menerbitkan Terms of Reference (ToR) kepada 85 peserta DPT, sekaligus menyampaikan jadwal tahapan berikutnya. Fokus utama adalah memastikan bahwa setiap mitra memiliki kapasitas teknis untuk mengintegrasikan pengelolaan sampah dengan produksi energi listrik, sekaligus mendukung agenda nasional dalam mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir.

Baca juga:

Kesimpulannya, tahun 2026 menjadi titik balik bagi Danantara dalam menggabungkan tiga pilar strategis: pengembangan proyek waste‑to‑energy, pembentukan BUMN PT DSI untuk mengelola ekspor sumber daya alam, dan pelaksanaan kebijakan DHE yang menargetkan peningkatan devisa. Meskipun terdapat kekhawatiran terkait dampak lingkungan dan energi, langkah-langkah tersebut mencerminkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, keamanan energi, dan keberlanjutan lingkungan. Keberhasilan implementasi akan sangat bergantung pada transparansi, akuntabilitas, dan kemampuan koordinasi antar lembaga serta partisipasi aktif sektor swasta.