Berita Pilihan

Skema Koperasi Merah Putih Masih Kabur, Dirut Agrinas Akui Tidak Dihubungi

admin ·
Skema Koperasi Merah Putih Masih Kabur, Dirut Agrinas Akui Tidak Dihubungi

Berita Pilihan 30 April 2026 – Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan ambisi pemerintah untuk membangun lebih dari 25.000 Koperasi Merah Putih dalam tiga bulan ke depan. Janji tersebut disampaikan pada acara groundbreaking 13 proyek hilirisasi di Cilacap, Jawa Tengah, dan sekaligus menjadi sorotan utama media setelah muncul pernyataan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara yang menyatakan belum menerima penjelasan resmi tentang skema koperasi tersebut.

“Saya nggak tahu, belum diajak ngomong,” kata Joao Angelo De Sousa Mota, Dirut Agrinas, dalam sebuah wawancara singkat pada Rabu (28/4/2026). Pernyataan itu menimbulkan pertanyaan tentang koordinasi antara kementerian terkait, badan usaha negara, dan lembaga koperasi yang diharapkan menjadi ujung tombak program penguatan ekonomi kerakyatan.

Baca juga:

Menurut data yang dirilis pemerintah, inisiatif Koperasi Merah Putih merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Program ini menargetkan pembentukan hingga 80.000 unit koperasi di seluruh pelosok Indonesia, dengan tujuan memotong rantai distribusi pangan, menyediakan layanan simpan pinjam, serta membangun fasilitas gudang pendingin (cold storage) bagi petani dan nelayan. Pada pernyataan sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengindikasikan bahwa sekitar 1.000 unit sudah selesai dibangun, sementara progres pembangunan mencapai 20% dari total yang direncanakan, artinya hampir 29.000 unit berada dalam tahap konstruksi.

Di sisi lain, Kementerian Sosial (Kemensos) bersama PT Agrinas juga menggandeng penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako untuk bergabung dalam Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan bahwa partisipasi bansos dalam koperasi bertujuan mengubah pola konsumsi menjadi pola produksi, sehingga keluarga penerima manfaat dapat meningkatkan pendapatan melalui aktivitas ekonomi produktif.

Program ini dijanjikan tidak memungut iuran bulanan kepada anggota, melainkan dibiayai oleh negara melalui penyediaan infrastruktur, kendaraan logistik, dan peralatan pendingin. “Negara yang menyediakan, negara yang menyuplai, dan rakyat yang mengelola bersama Agrinas,” ujar Saifullah dalam video yang diunggah pada 28 April 2026.

Baca juga:

Namun, kerapuhan koordinasi tampak jelas ketika Dirut Agrinas mengaku belum dihubungi tentang detail skema, sementara pemerintah tetap mempublikasikan target ambisius. Hal ini menimbulkan spekulasi di kalangan pengamat bahwa mekanisme pendanaan, tata kelola digital, dan alur distribusi barang masih dalam tahap perancangan, tanpa kejelasan bagi pihak pelaksana di lapangan.

Berbagai pihak menilai bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada tiga faktor utama:

  • Infrastruktur fisik: Setiap koperasi harus dilengkapi gudang, cold storage, dan kendaraan operasional untuk memastikan rantai pasok tetap efisien.
  • Digitalisasi: Sistem manajemen koperasi diharapkan terintegrasi secara digital untuk memantau progres real time, termasuk command center yang telah ditinjau oleh tim Kemensos.
  • Partisipasi masyarakat: Tanpa keterlibatan aktif petani, nelayan, dan keluarga penerima bansos, koperasi tidak akan mampu menghasilkan nilai tambah yang diharapkan.

Pengamat ekonomi menilai bahwa target 25.000 koperasi dalam tiga bulan terkesan terlalu optimis, mengingat tantangan logistik, birokrasi, dan keterbatasan sumber daya manusia di daerah terpencil. “Dalam sejarah dunia, belum ada contoh negara yang berhasil membangun puluhan ribu koperasi dalam waktu singkat tanpa mengorbankan kualitas,” kata seorang analis senior yang tidak disebutkan namanya.

Baca juga:

Sejauh ini, pemerintah telah menyiapkan command center nasional yang dapat memantau pembangunan koperasi secara real time. Kementerian Sosial bersama Agrinas juga berencana meluncurkan portal digital untuk memudahkan registrasi anggota, pelaporan keuangan, dan akses pasar bagi produk koperasi.

Dengan agenda peresmian 1.000 koperasi dalam dua sampai tiga minggu ke depan, diikuti oleh target tambahan 25.000 unit dalam rentang tiga bulan, pemerintah tampaknya tidak mau mundur dari komitmen tersebut. Namun, tanpa kejelasan skema operasional dan pendanaan, risiko kegagalan implementasi tetap tinggi.

Kesimpulannya, meski visi Koperasi Merah Putih mendapat dukungan politik dan sosial yang kuat, ketidakjelasan koordinasi antara Dirut Agrinas, kementerian terkait, serta lembaga pelaksana menambah ketidakpastian. Pemerintah perlu segera memberikan panduan teknis, alur pendanaan, dan mekanisme pengawasan yang transparan agar target ambisius dapat terwujud tanpa mengorbankan kualitas dan keberlanjutan koperasi di tingkat desa.