Kementerian Koperasi: Seleksi Manajer Kopdes Berjalan Profesional, Tanpa Titipan
Berita Pilihan 09 Mei 2026 – Seleksi manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih berbasis Computer Assisted Test (CAT) menjadi sorotan di media sosial setelah muncul keluhan terkait gangguan teknis. Banyak peserta mengaku jawaban yang telah dipilih tiba-tiba berubah sendiri di sistem. Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan langsung berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai pelaksana teknis rekrutmen.
Farida menjelaskan proses seleksi dilakukan menggunakan fasilitas kantor regional BKN yang tersebar di 26 provinsi. Sebagai bagian dari panitia seleksi nasional, pihaknya telah meminta penjelasan resmi dari BKN terkait kendala yang dialami peserta. Ia juga menegaskan bahwa seleksi manajer Kopdes tidak menyediakan jalur titipan atau orang dalam.
Badan Kepegawaian Negara turut menjelaskan persoalan yang terjadi selama tes CAT manajer Kopdes. Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho, menyebut pihaknya menerima sejumlah laporan kendala di lapangan, termasuk soal keterbatasan waktu dalam menyelesaikan ujian.
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan proses rekrutmen Koperasi Desa/Kelurahan berjalan secara profesional dan bebas dari intervensi maupun praktik titipan orang dalam. Ia menekankan bahwa seleksi dilakukan secara murni berdasarkan kemampuan peserta dan hasil ujian.
Dalam beberapa hari terakhir, muncul isu tentang dugaan penipuan hingga adanya intervensi dalam proses seleksi rekrutmen Kopdes. Namun, Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, memastikan tidak ada praktik titipan dalam rekrutmen Kopdes/Kel. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan panitia seleksi dan meminta sejumlah uang dengan janji meloloskan peserta.
Untuk menghindari penipuan, masyarakat diminta untuk selalu memastikan informasi yang diterima tentang proses seleksi rekrutmen Kopdes. Informasi resmi tentang seleksi dapat diperoleh melalui situs web resmi Kementerian Koperasi atau Badan Kepegawaian Negara.