Dudung Abdurachman Bongkar Julukan ‘Jenderal Baliho’: Tidak Ada Hubungan dengan Pernyataan Presiden soal Kabur ke Yaman
Berita Pilihan 06 Mei 2026 – Jakarta, 5 Mei 2026 – Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Duduh Abdurachman, memberikan klarifikasi tegas setelah muncul spekulasi bahwa ia menjadi sosok di balik istilah “Jenderal Baliho” yang dikaitkan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang warga Indonesia yang memilih kabur ke Yaman. Dalam wawancara di kantor KSP, kompleks Istana Kepresidenan, Dudung menegaskan bahwa tidak ada hubungan pribadi maupun institusional antara dirinya dengan narasi yang diutarakan oleh Presiden.
Isu pertama kali beredar ketika Habib Rizieq Shihab, tokoh kontroversial yang kini kembali ke publik, menyinggung pidato Prabowo dalam sebuah siaran melalui kanal Islamic Brotherhood Television di YouTube. Rizieq menyatakan bahwa ucapan Presiden seakan-akan dipengaruhi oleh seorang yang ia sebut sebagai “Jenderal Baliho”. Julukan ini secara luas diasumsikan mengarah kepada Dudung, mengingat perannya pada tahun 2020 ketika Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama aparat menertibkan pemasangan baliho Front Pembela Islam (FPI) yang dianggap mengganggu ketertiban umum.
Menanggapi tudingan tersebut, Dudung menekankan bahwa tindakan penertiban baliho pada 2020 merupakan bagian dari penegakan regulasi perizinan dan bukan merupakan aksi politik yang ditujukan untuk menyingkirkan kelompok manapun. Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah FPI resmi dibekukan oleh pemerintah, sehingga semua aset publik yang terkait harus dipertanggungjawabkan. “Kami bertindak berdasarkan aturan yang ada, bukan karena agenda pribadi atau politik,” ujarnya.
Selanjutnya, Dudung menolak keras bahwa dirinya menjadi penyebab munculnya narasi politik yang diangkat Presiden. Ia menegaskan bahwa KSP berfungsi sebagai tim teknis yang mendukung Presiden dalam penyusunan kebijakan, namun tidak terlibat dalam proses pernyataan pribadi Presiden. “Kalau ada narasi yang muncul, itu datang dari Presiden sendiri, bukan dari saya atau tim saya,” tegasnya.
Habib Rizieq, yang sempat dipenjara karena kasus penistaan agama, kembali menimbulkan sorotan publik dengan komentar yang menyinggung isu keamanan nasional. Dalam pidatonya, ia menyinggung bahwa warga yang merasa tidak nyaman dengan situasi dalam negeri memilih untuk melarikan diri ke Yaman, dan menyiratkan bahwa Presiden dipengaruhi oleh pihak tertentu. Dudung menilai komentar tersebut berpotensi menimbulkan provokasi, terutama di tengah masyarakat yang masih sensitif terhadap isu-isu keagamaan dan politik.
Dalam kesempatan yang sama, Dudung mengingatkan agar semua pihak, termasuk tokoh agama dan politisi, tidak terus memancing ketegangan. “Kita semua sudah tua, tidak perlu lagi menambah provokasi yang hanya memperkeruh suasana. Persatuan nasional harus menjadi prioritas utama,” ujarnya sambil menambahkan bahwa pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas dalam negeri melalui dialog dan penegakan hukum yang adil.
Reaksi pemerintah terhadap pernyataan Dudung juga mencakup penegasan bahwa kebijakan penertiban baliho pada 2020 tidak melanggar kebebasan berpendapat, melainkan melindungi kepentingan umum. Menteri Komunikasi dan Informatika menegaskan bahwa semua pihak harus mematuhi peraturan perizinan, termasuk penempatan iklan luar ruang yang harus melalui proses verifikasi resmi.
Analisis pakar politik menilai bahwa penggunaan istilah “Jenderal Baliho” merupakan strategi retoris untuk menimbulkan efek shock pada publik. Menurut Dr. Ahmad Syarif, dosen ilmu politik di Universitas Indonesia, istilah tersebut berfungsi sebagai metafora yang menggambarkan kontrol pemerintah atas simbol-simbol visual publik. “Ini bukan sekadar serangan pribadi, melainkan upaya menciptakan narasi yang menekankan dominasi aparat dalam mengatur ruang publik,” ujarnya.
Di sisi lain, pendukung Habib Rizieq menilai bahwa tuduhan terhadap Dudung hanyalah upaya mengalihkan perhatian dari masalah utama, yakni kebebasan berpendapat dan penindasan terhadap kelompok tertentu. Mereka menuntut transparansi lebih lanjut mengenai keputusan penertiban baliho dan mengkritik pemerintah yang dianggap selektif dalam menegakkan aturan.
Secara keseluruhan, pernyataan Dudung menegaskan kembali posisi KSP sebagai entitas administratif yang tidak terlibat dalam dinamika politik pribadi Presiden. Ia menutup dengan mengajak semua pihak untuk mengedepankan dialog konstruktif dan menahan diri dari provokasi yang dapat merusak persatuan bangsa.