P2G Desak Prabowo Hentikan Rekrutmen Guru PPPK & P3K, Alihkan ke CPNS demi Kualitas Pendidikan
Berita Pilihan 03 Mei 2026 – Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan rekrutmen guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu) serta mengalihkan seluruh tata kelola guru ke pemerintah pusat. Seruan ini muncul di tengah laporan menurunnya capaian literasi dan numerasi siswa Indonesia pada PISA 2022 dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) 2026.
Data PISA menunjukkan skor numerasi Indonesia hanya 366, jauh di bawah rata-rata dunia 472, sementara skor literasi tercatat 359 dibandingkan 476 secara global. Hasil TKA 2026 menegaskan masalah serupa, dengan nilai rata‑rata pelajaran Bahasa Indonesia 55,38, Bahasa Inggris 24,93, Matematika 36,10, Ekonomi 31,68, dan Fisika 37,65. Menurut Satriwan, pencapaian yang rendah ini mengancam kualitas sumber daya manusia dan daya saing ekonomi bangsa menjelang 2045.
P2G menyoroti lima pilar utama tata kelola guru yang perlu dibenahi: peningkatan kompetensi, kesejahteraan, rekrutmen, distribusi, dan perlindungan. Tanpa perbaikan pada pilar‑pilar tersebut, program seperti SMA Unggul Garuda, Sekolah Rakyat, renovasi sekolah, dan Makan Bergizi Gratis tidak akan menghasilkan dampak yang optimal.
- Peningkatan Kompetensi: pelatihan berkelanjutan dan standar sertifikasi yang ketat.
- Kesejahteraan: gaji dan tunjangan yang adil serta jaminan sosial.
- Rekrutmen: mengalihkan proses seleksi ke CPNS, menghapus PPPK paruh waktu yang dinilai diskriminatif.
- Distribusi: penempatan guru berdasarkan kebutuhan daerah dengan mekanisme transparan.
- Perlindungan: kepastian hukum bagi guru dalam hal hak kerja dan perlindungan terhadap diskriminasi.
Satriwan menekankan bahwa skema PPPK paruh waktu, yang diatur dalam Keputusan Menpan RB No. 16/2025, melanggar prinsip keadilan dalam UU ASN dan UU Guru serta Dosen. Banyak guru PPPK paruh waktu di wilayah seperti Lombok Tengah, Bandung, Pangandaran, dan Deli Serdang belum menerima gaji selama berbulan‑bulan, memperlebar kesenjangan ekonomi dan moral di kalangan pendidik.
Selain dampak sosial, P2G mengutip laporan Bank Dunia yang memperkirakan potensi kerugian ekonomi akibat rendahnya literasi dan numerasi mencapai 1,123 triliun rupiah pada periode 2025‑2029. World Literacy Foundation (2022) menambahkan bahwa illiterasi dapat mengurangi produktivitas tenaga kerja hingga 1,2% dari PDB, yang bagi Indonesia berarti kehilangan sekitar USD 16,6 miliar per tahun.
Untuk mengatasi masalah ini, P2G mengusulkan revisi Undang‑Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) guna memusatkan pengelolaan guru di kementerian pendidikan. Langkah ini diharapkan menyederhanakan regulasi, menghilangkan tumpang tindih kewenangan, dan memastikan kebijakan rekrutmen yang lebih adil serta berbasis merit.
Presiden Prabowo, yang pada 3 Mei 2026 menggelar pertemuan di Hambalang bersama Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BIN, diperkirakan akan menerima rekomendasi ini dalam agenda reformasi pendidikan. Jika diterima, pemerintah akan menghentikan semua rekrutmen PPPK dan P3K serta meluncurkan program rekrutmen 400 ribu guru CPNS dalam tiga tahun ke depan, menargetkan penyebaran merata di seluruh provinsi.
Langkah strategis tersebut diharapkan tidak hanya memperbaiki kualitas pendidikan, tetapi juga meningkatkan indeks human capital Indonesia, yang saat ini berada di bawah negara‑negara ASEAN seperti Malaysia, Vietnam, dan Thailand. Dengan generasi muda yang lebih cerdas, Indonesia dapat lebih kompetitif dalam ekonomi digital dan industri berbasis pengetahuan, sejalan dengan visi Generasi Emas 2045.
P2G menutup seruannya dengan harapan bahwa kebijakan pendidikan yang baru akan menjadi fondasi kuat bagi masa depan bangsa, menghindarkan generasi paradoks—anak sehat secara fisik tetapi lemah dalam berpikir kritis dan numerasi.