Berita Pilihan

Sultan HB X Tegaskan: Daycare Tak Berizin Harus Ditutup Setelah Kasus Kekerasan Menggemparkan

admin ·
Sultan HB X Tegaskan: Daycare Tak Berizin Harus Ditutup Setelah Kasus Kekerasan Menggemparkan

Berita Pilihan 30 April 2026 – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menanggapi dengan kemarahan keras atas kasus kekerasan yang terjadi di sebuah daycare ilegal bernama Little Aresha. Pada Rabu, 29 April 2026, beliau ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, dan menyatakan ketidakmengertiannya atas tindakan keji yang dilakukan oleh perempuan—para pengasuh yang seharusnya menjadi pelindung anak.

“Saya heran, itu justru dilakukan oleh ibu‑ibu. Apakah mereka tidak punya anak?” ujar Sultan dengan nada tegas. Ia menambahkan bahwa profil para pelaku, yang seluruhnya perempuan, menimbulkan keheranan karena mereka berada dalam posisi yang seharusnya memberikan kasih sayang, bukan menyakiti. Sultan menegaskan bahwa legalitas bukan sekadar formalitas administratif, melainkan jaminan komitmen pelayanan yang melindungi hak anak.

Baca juga:

Kasus di Little Aresha melibatkan 13 tersangka perempuan, termasuk ketua yayasan, kepala sekolah, dan 11 pengasuh. Menurut keterangan polisi, perintah penyiksaan berasal dari pimpinan yayasan secara lisan, dan praktik tersebut sudah beredar turun‑temurun di antara staf. Polres Jogja mencatat bahwa tidak ada prosedur tertulis (SOP) yang mengatur perlakuan kekerasan, melainkan perintah verbal yang menimbulkan budaya penyalahgunaan.

Menanggapi situasi tersebut, Sultan mengeluarkan serangkaian instruksi yang mencakup:

  • Penutupan segera semua daycare tak berizin di wilayah DIY.
  • Penerbitan Surat Edaran (SE) yang menjadi dasar bagi pemerintah kabupaten dan kota untuk melakukan razia lapangan.
  • Pembuatan SOP terperinci yang mengatur standar pelayanan, hak‑hak anak, dan mekanisme pengawasan.
  • Pemanggilan semua pengelola daycare yang belum mengurus izin operasional untuk segera melengkapi perizinan.

Dalam pernyataannya, Sultan menegaskan bahwa daycare yang beroperasi secara sembunyi‑sembunyi merupakan “bom waktu” yang dapat memicu kasus serupa. “Jika tidak mau legal, jangan boleh dibuka lagi sehingga tidak terulang,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa meskipun daycare berizin belum tentu memberikan layanan yang baik, setidaknya ada kontrol administratif yang dapat dimonitor.

Baca juga:

Langkah-langkah konkret yang diharapkan meliputi:

  1. Pengumpulan data lengkap semua TPA (Taman Penitipan Anak) yang terdaftar di Dapodik DIY, yang berjumlah 217 unit.
  2. Verifikasi izin operasional masing‑masing lembaga melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk DIY.
  3. Pelaksanaan razia bersama Satpol PP dan tim perlindungan anak untuk menutup fasilitas yang melanggar.
  4. Penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya memilih daycare yang berizin dan memiliki standar keselamatan.

Gubernur juga menekankan pentingnya transparansi data. Ia meminta agar pemerintah daerah mempublikasikan daftar daycare yang ramah anak dan telah terverifikasi legalitasnya, sehingga orang tua dapat membuat keputusan yang tepat.

Kasus Little Aresha menyoroti lemahnya pengawasan terhadap lembaga penitipan anak yang tidak terdaftar. Sebelum terungkap, ada indikasi bahwa praktik penyiksaan telah berlangsung selama beberapa bulan tanpa diketahui publik. Dengan adanya kebijakan tegas Sultan, diharapkan budaya pelaporan dan penegakan hukum akan semakin kuat.

Baca juga:

Para aktivis perlindungan anak menyambut keputusan tersebut dengan optimisme, namun mereka mengingatkan bahwa penegakan hukum harus diiringi dengan upaya rehabilitasi bagi korban. “Penutupan saja tidak cukup; anak‑anak yang telah mengalami trauma memerlukan dukungan psikologis dan medis,” ujar salah satu perwakilan LSM lokal.

Secara keseluruhan, langkah Sultan HB X menandai titik balik dalam upaya pemerintah DIY untuk menegakkan standar perlindungan anak. Dengan menutup semua daycare tak berizin, memperketat SOP, dan meningkatkan transparansi, diharapkan kasus kekerasan serupa tidak akan terulang di masa depan.