Purbaya Tegaskan Saldo Anggaran Lebih Rp420 Triliun Masih Utuh, Klaim Rp120 Triliun Hoaks
Berita Pilihan 28 April 2026 – Jakarta, 27 April 2026 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi pemberitaan yang menyebutkan saldo kas negara di Saldo Anggaran Lebih (SAL) hanya tersisa Rp120 triliun. Dalam konferensi pers di gedung Bursa Efek Indonesia, Purbaya menegaskan bahwa total dana SAL tetap Rp420 triliun dan belum ada penurunan nilai. Ia menambahkan bahwa pergeseran dana yang dilaporkan media hanyalah pemindahan administratif dari Bank Indonesia (BI) ke bank umum, bukan pengeluaran untuk belanja negara.
Menurut data resmi, dana SAL senilai Rp420 triliun terdiri dari simpanan pemerintah yang disimpan di BI. Pada tahap pertama, Purbaya memindahkan sekitar Rp300 triliun ke beberapa bank umum untuk mengoptimalkan likuiditas, sementara sisanya Rp120 triliun tetap berada di rekening BI. Pemindahan ini dilakukan dalam bentuk deposito berjangka yang masih berada di bawah pengawasan Kementerian Keuangan, sehingga tidak mengurangi total saldo SAL.
- Rp300 triliun dipindahkan ke bank umum sebagai deposito.
- Rp120 triliun tetap di Bank Indonesia.
- Total SAL tetap Rp420 triliun, tidak ada pengurangan.
Purbaya menegaskan bahwa dana yang dipindahkan belum digunakan untuk membiayai program apapun. “Uang saya SAL masih utuh Rp420 triliun. Media tidak mengerti apa yang saya kerjakan. Jadi, mereka harus belajar lagi sebelum menyebarkan berita negatif,” ujarnya tegas. Ia menambahkan bahwa penggunaan SAL selalu menjadi pilihan terakhir dalam menjaga stabilitas keuangan negara, terutama saat menghadapi tekanan eksternal atau fluktuasi pendapatan fiskal.
Media yang mempublikasikan angka Rp120 triliun sebagai sisa SAL dinilai oleh Purbaya sebagai interpretasi yang keliru. Menurutnya, angka tersebut hanya mencerminkan saldo yang masih berada di BI, bukan total dana yang tersedia. “Tidak usah dibawa ke Dewan Pers. Orang bodoh ngapain diajarin lagi. Karena sudah saya jelaskan berkali‑kali, itu tidak dipakai. Hanya dipindahkan saja ke bank, seperti deposito saya pindahkan dari BI ke bank,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan pemindahan dana ke bank umum merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan kas negara. Dengan menempatkan dana di bank umum, pemerintah dapat memperoleh suku bunga yang lebih kompetitif dan meningkatkan fleksibilitas dalam menanggapi kebutuhan likuiditas jangka pendek.
Selanjutnya, Purbaya menegaskan bahwa anggaran lainnya tetap aman dan tidak terpengaruh oleh pergerakan dana SAL. “Anggaran yang lain masih aman, tidak ada yang terpakai secara tidak sah. SAL tetap menjadi cadangan terakhir yang dapat diaktifkan bila diperlukan,” jelasnya.
Reaksi publik terhadap pernyataan Purbaya beragam. Sebagian mengapresiasi transparansi pemerintah dalam menjelaskan kondisi keuangan, sementara yang lain masih menuntut klarifikasi lebih lanjut mengenai mekanisme pemindahan dana dan dampaknya terhadap stabilitas fiskal.
Dalam konteks makroekonomi, keberadaan SAL yang kuat memberikan ruang manuver bagi pemerintah untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi, seperti penurunan pertumbuhan atau guncangan eksternal. Oleh karena itu, pemahaman yang tepat mengenai status SAL sangat penting bagi para pemangku kepentingan, termasuk pelaku pasar, analis, dan masyarakat luas.
Secara keseluruhan, Menteri Keuangan menegaskan bahwa kondisi keuangan negara tetap solid, dengan total Saldo Anggaran Lebih sebesar Rp420 triliun yang belum tersentuh. Ia menutup pernyataan dengan menegaskan komitmen untuk terus menjaga kestabilan fiskal dan memberikan penjelasan yang jelas kepada publik.