Berita Pilihan

Kecurangan UTBK Undip Terbongkar: Peserta Masukkan Alat Bantu Dengar ke Telinga, Ditangani Dokter THT

admin ·
Kecurangan UTBK Undip Terbongkar: Peserta Masukkan Alat Bantu Dengar ke Telinga, Ditangani Dokter THT

Berita Pilihan 25 April 2026 – Semarang, 24 April 2026 – Pada hari Selasa, 21 April 2026, panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Universitas Diponegoro (Undip) menemukan seorang peserta ujian yang mencoba menyontek dengan cara menyelipkan perangkat elektronik ke dalam cuping telinga. Alat bantu dengar tersembunyi tersebut terdeteksi oleh metal detektor yang dipasang di pintu masuk ruang ujian, menandai kasus kecurangan UTBK Undip pertama yang mengharuskan intervensi medis.

Peserta yang diidentifikasi dengan inisial M segera dihentikan oleh petugas keamanan kampus dan dibawa ke Polsek Tembalang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Karena keberadaan perangkat berada di dalam saluran telinga, pihak berwenang menyerahkan M ke klinik Telinga Hidung dan Tenggorokan (THT) untuk pemeriksaan medis. Dokter THT memastikan bahwa alat tersebut memang terpasang dan memberi rekomendasi penanganan agar tidak menimbulkan komplikasi kesehatan.

Baca juga:

Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, menjelaskan bahwa kasus ini sudah dilaporkan oleh pihak kampus dan kini menjadi fokus penyelidikan. “Kami telah melakukan pendalaman penyidikan di lapangan. Pelaku belum melaksanakan ujian, sehingga masih ada peluang untuk mengidentifikasi jaringan yang memasok alat tersebut,” ujar Artanto dalam konferensi pers di Mapolda Jateng.

Polisi menegaskan bahwa tindakan pencegahan akan diperkuat melalui beberapa langkah strategis:

  • Peningkatan patroli ke toko-toko elektronik, jasa IT, dan tempat-tempat yang diduga menjual atau menyewakan alat bantu curang.
  • Pengawasan ketat pada titik-titik ujian dengan penggunaan metal detektor dan senter, sebagaimana diterapkan oleh Universitas Brawijaya.
  • Pemeriksaan rekaman CCTV di hotel tempat M mengaku memperoleh alat tersebut, untuk melacak sumber dan jaringan distribusi.
  • Patroli di media sosial guna memantau penawaran jasa kecurangan UTBK.

Menurut Kapolsek Tembalang, Kompol Kristiyastuti Handayani, M memperoleh alat tersebut dari seorang individu tak dikenal yang ditemui di sebuah hotel di Semarang. “Dia tidak tahu wajah orang tersebut, hanya diberi instruksi untuk memasang alat di telinga,” jelas Handayani.

Baca juga:

Kasus ini menambah deretan temuan kecurangan UTBK SNBT 2026 yang melibatkan lebih dari 2.940 anomali di seluruh pusat ujian. Selain penggunaan alat bantu, jaringan joki juga terdeteksi di beberapa perguruan tinggi, termasuk Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur (UPNVJT).

Ketua Panitia SNPMB 2026, Eduart Wolok, menekankan pentingnya integritas dalam proses seleksi. “Aksi curang harus ditindak tegas demi menjaga marwah pendidikan tinggi. Kami terus mengidentifikasi modus-modus kecurangan dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk pencegahan,” katanya.

Undip sendiri telah menyiapkan protokol keamanan yang meliputi pemeriksaan logam, penggunaan senter, dan pengecekan identitas peserta secara menyeluruh. Pada hari pertama ujian, sebanyak 23.933 peserta terdaftar di kampus Tembalang, namun hanya sebagian kecil yang terlibat dalam kasus ini.

Baca juga:

Dalam upaya menutup celah, pihak kampus juga memperkuat kerja sama dengan aparat kepolisian untuk melakukan inspeksi terhadap penyedia layanan IT dan toko elektronik di wilayah Jawa Tengah. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kecurangan di ujian-ujian selanjutnya, tidak hanya UTBK tetapi juga seleksi masuk perguruan tinggi lain.

Sejauh ini, peserta yang terdeteksi belum diizinkan mengikuti ujian, dan keluarganya diminta untuk mengambil keputusan terkait proses hukum selanjutnya. Pihak kampus menyatakan bahwa mereka akan mendampingi proses rehabilitasi moral bagi peserta tersebut, sekaligus menegaskan kembali komitmen untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam seleksi mahasiswa baru.

Kasus kecurangan UTBK Undip menjadi peringatan bagi seluruh calon mahasiswa bahwa teknologi dapat disalahgunakan, namun sistem keamanan yang ketat dan kolaborasi antara institusi pendidikan serta penegak hukum dapat menahan upaya tersebut.