Berita Pilihan

Purbaya Usul Pajak Kapal di Selat Malaka, Meniru Iran, untuk Raup Pendapatan Besar

admin ·
Purbaya Usul Pajak Kapal di Selat Malaka, Meniru Iran, untuk Raup Pendapatan Besar

Berita Pilihan 23 April 2026 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti potensi ekonomi yang belum dimanfaatkan di Selat Malaka pada Simposium PT SMI 2026 di Jakarta, Rabu (22/4/2026). Ia mengusulkan agar Indonesia mengenakan pajak kapal Selat Malaka, mencontoh kebijakan Iran yang kini memungut tarif bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz. Menurutnya, posisi geografis Indonesia menjadikan negara ini bukan sekadar negara pinggiran, melainkan pemain utama dalam jaringan perdagangan dan energi global.

Purbaya menegaskan bahwa Selat Malaka merupakan jalur strategis yang menghubungkan Samudra Hindia dan Pasifik, serta dilalui sekitar 40 persen perdagangan dunia, termasuk aliran minyak dari Timur Tengah ke Asia Timur. Hingga kini, tidak ada pungutan apa pun bagi kapal yang melintasi perairan tersebut, berbeda dengan Terusan Suez, Terusan Panama, maupun Selat Hormuz yang sudah mengenakan biaya transit.

Baca juga:

Berikut beberapa poin utama yang diungkapkan Purbaya:

  • Potensi penerimaan negara dapat mencapai miliaran dolar per tahun jika tarif yang kompetitif diberlakukan.
  • Skema pajak dapat dibagi secara proporsional antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura, mengacu pada panjang wilayah perairan masing-masing negara.
  • Implementasi harus selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan Indonesia tidak lagi menjadi negara marginal.
  • Kebijakan harus melalui koordinasi multinasional dan mematuhi hukum internasional, termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut.

Gagasan tersebut tidak lepas dari inspirasi Iran yang pada 2025–2026 mengumumkan rencana pengenaan biaya bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz. Iran berharap dapat meningkatkan pendapatan negara sekaligus memperkuat kontrol atas jalur energi penting. Purbaya berpendapat, “Jika Iran bisa mengeksekusi di Hormuz, mengapa Indonesia tidak dapat melakukan hal serupa di Malaka, mengingat wilayah kita lebih luas dan trafiknya lebih padat.”

Namun, Purbaya juga mengakui adanya tantangan signifikan. Negara‑negara tetangga, khususnya Malaysia dan Singapura, harus sepakat mengenai tarif, mekanisme pembagian pendapatan, dan prosedur penagihan. Selain itu, industri pelayaran global kemungkinan akan menolak kebijakan tersebut bila tarif dianggap mengganggu arus perdagangan yang selama ini bebas hambatan.

Baca juga:

Para ahli ekonomi menilai bahwa walaupun potensi pendapatan tinggi, kebijakan pajak kapal Selat Malaka harus dirancang secara hati‑hati agar tidak menurunkan daya saing rute tersebut. Beberapa skenario tarif yang terlalu tinggi dapat memicu pergeseran rute ke jalur alternatif, seperti Selat Sunda atau lintasan laut terbuka, yang pada gilirannya dapat menurunkan volume lalu lintas di Malaka.

Dalam konteks geopolitik, penerapan pajak kapal Selat Malaka juga dapat memperkuat posisi tawar Indonesia dalam negosiasi regional. Dengan mengelola sumber daya strategis secara lebih proaktif, Indonesia dapat menegaskan peranannya sebagai penjaga jalur perdagangan utama, sekaligus menambah sumber daya fiskal untuk membiayai pembangunan infrastruktur maritim.

Rencana ini masih berada pada tahap awal. Purbaya menegaskan bahwa keputusan tidak dapat diambil secara sepihak, melainkan melalui dialog intensif dengan Malaysia, Singapura, serta lembaga internasional terkait. Ia menutup pernyataannya dengan ajakan untuk berpikir ofensif namun terukur, menyeimbangkan antara kepentingan nasional dan stabilitas perdagangan global.

Baca juga:

Jika kebijakan ini terwujud, Indonesia berpotensi mengubah dinamika ekonomi maritimnya, mengalihkan sebagian besar pendapatan yang selama ini dinikmati oleh negara lain ke kas negara, sekaligus menegaskan kedaulatan atas wilayah perairan strategisnya.