Berita Pilihan

PTDH Muratara: AKBP Rendy Tegas Pecat 4 Personel, Kasus Narkoba Mengguncang Polri

admin ·
PTDH Muratara: AKBP Rendy Tegas Pecat 4 Personel, Kasus Narkoba Mengguncang Polri

Berita Pilihan 22 April 2026 – Polres Musi Rawas Utara melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi empat anggota pada Senin, 20 April 2026. Upacara yang berlangsung di lapangan apel Polres Muratara ini dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H., sekaligus menjadi simbol komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan integritas.

Keempat personel yang diberhentikan secara tidak hormat terdiri atas Bripka Muhammad Fadli, Briptu Pangeran Farid Wajdi, Briptu Andri Putra Jaya, dan Briptu Deny Saputra. Keputusan pencopotan mereka bersumber dari Surat Keputusan Kapolda Sumatera Selatan tertanggal 14 Januari 2026, yang dikeluarkan setelah proses pemeriksaan internal yang menyeluruh.

Baca juga:

Kasus paling menonjol melibatkan Briptu Pangeran Farid Wajdi, yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan serta peredaran narkoba. Pada 15 Januari 2026, Wajdi ditangkap di simpang Jalan Cereme, Kelurahan Cereme Taba, Lubuklinggau, setelah petugas melakukan operasi penggerebekan. Bukti-bukti yang terkumpul menunjukkan peran aktifnya sebagai pengedar, sehingga menambah beratnya sanksi PTDH.

Selain Wajdi, tiga rekan lainnya juga dinyatakan melanggar kode etik kepolisian. Bripka Muhammad Fadli dan Briptu Deny Saputra diduga terlibat dalam pelanggaran disiplin berat, sementara Briptu Andri Putra Jaya teridentifikasi melakukan tindakan yang merusak citra institusi. Semua temuan tersebut disampaikan dalam rapat internal yang menghasilkan rekomendasi pencabutan hak keanggotaan.

AKBP Rendy menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran sekecil apapun, terutama yang mengancam kepercayaan publik. “Jadikan momen ini sebagai pengingat bagi kita semua. Isi setiap hari dalam kedinasan dengan hal-hal yang baik. Jangan biarkan pelanggaran sekecil apa pun terjadi, karena kepercayaan masyarakat dibangun dari konsistensi integritas,” ujarnya pada Selasa, 21 April 2026.

Baca juga:

Upacara PTDH Muratara dilaksanakan secara in absentia, mengingat keempat personel tidak hadir. Meskipun demikian, suasana tetap khidmat dengan kehadiran seluruh pejabat utama Polres Musi Rawas Utara serta personel yang hadir sebagai saksi. Proses pemberhentian diiringi dengan penyerahan surat keputusan resmi dan pengembalian atribut kepolisian.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumsel dalam memperkuat akuntabilitas, profesionalisme, dan marwah institusi. Menurut Kapolres, tindakan PTDH tidak hanya menegakkan disiplin internal, melainkan juga mengirimkan pesan kuat kepada masyarakat bahwa Polri siap menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Reaksi publik di media sosial menunjukkan dukungan luas terhadap keputusan tersebut. Warga mengapresiasi sikap tegas kepolisian dalam membersihkan jajaran dari anggota yang terbukti melanggar hukum, khususnya kasus narkoba yang sensitif di wilayah Sumatera Selatan.

Baca juga:

Ke depannya, Polres Musi Rawas Utara berkomitmen meningkatkan pengawasan internal, memperkuat pelatihan etika, dan memperluas kerja sama dengan lembaga penegak hukum lain untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Penegakan disiplin melalui PTDH Muratara diharapkan menjadi contoh bagi satuan kepolisian lain di seluruh Indonesia.