Berita Pilihan

Polisi Ungkap Terbaru Kasus Codeblu: Penyidikan Extortion Terhadap Clairmont Semakin Panas

admin ·
Polisi Ungkap Terbaru Kasus Codeblu: Penyidikan Extortion Terhadap Clairmont Semakin Panas

Berita Pilihan 23 April 2026 – Jakarta, 22 April 2026 – Bareskrim Polri mengumumkan perkembangan terbaru dalam penyelidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan food vlogger populer Codeblu, nama asli Budi Santoso, terhadap seorang influencer kuliner bernama Clairmont. Penyelidikan yang kini memasuki tahap lanjutan menunjukkan adanya bukti kuat yang mengaitkan Codeblu dengan upaya pemerasan uang serta penyebaran konten hitam yang menimbulkan keresahan di kalangan netizen.

Menurut pernyataan resmi Bareskrim yang disampaikan pada konferensi pers di kantor Reskrim Polri, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman percakapan melalui aplikasi pesan instan, bukti transfer bank, serta hard drive berisi video yang diduga dimanipulasi. Bukti tersebut menunjukkan bahwa Codeblu meminta sejumlah uang kepada Clairmont dengan ancaman akan mempublikasikan video pribadi yang mengandung muatan sensitif jika tuntutan tidak dipenuhi.

Baca juga:

Polisi menegaskan bahwa proses penyidikan tidak hanya melibatkan aspek digital, melainkan juga penggeledahan di kediaman Codeblu dan kantor produksi konten miliknya. Tim forensik digital berhasil mengekstrak jejak log aktivitas internet yang menguatkan dugaan adanya koordinasi antara Codeblu dan beberapa asisten produksinya dalam merencanakan aksi pemerasan tersebut.

Dalam penjelasan lebih lanjut, Kepala Divisi Bareskrim, Kombes Polisi Andi Prasetyo, menyampaikan bahwa proses penyidikan telah mengidentifikasi tiga tersangka utama selain Codeblu, yaitu dua orang staf produksi yang diduga membantu dalam pengumpulan materi bukti dan satu orang yang bertugas sebagai perantara keuangan. “Kami tengah mengusut alur peredaran uang hasil pemerasan, termasuk penggunaan rekening virtual untuk menutupi jejak transaksi,” ujar Andi.

Sejumlah saksi mata, termasuk beberapa rekan kerja Clairmont, memberikan keterangan bahwa sejak awal bulan Maret lalu, Clairmont menerima pesan-pesan yang mengancam dari akun anonim yang kemudian teridentifikasi sebagai milik Codeblu. Pesan-pesan tersebut berisi permintaan uang sejumlah Rp 150 juta dengan tenggat waktu yang singkat. Clairmont menolak tuntutan tersebut dan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

Baca juga:

Selain itu, penyidik mengungkap bahwa Codeblu sempat mengunggah video yang menampilkan adegan sensitif milik Clairmont pada platform media sosialnya, namun video tersebut segera dihapus setelah menerima peringatan dari platform dan tekanan publik. Meskipun video tersebut tidak lagi dapat diakses, rekaman cache dan screenshot masih menjadi bagian dari bukti yang disita.

Kasus ini menimbulkan gelombang diskusi luas di dunia digital, mengingat popularitas Codeblu yang memiliki jutaan pengikut di berbagai platform video. Banyak netizen menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran etika jurnalistik serta penyalahgunaan pengaruh digital untuk kepentingan pribadi. Para ahli hukum media menyoroti pentingnya regulasi yang lebih ketat terhadap konten digital dan perlindungan terhadap korban pemerasan online.

Di sisi lain, tim hukum yang mewakili Codeblu belum mengeluarkan pernyataan resmi, namun dilaporkan sedang menyiapkan strategi pembelaan yang menekankan bahwa tidak ada bukti yang menguatkan tuduhan pemerasan. Sementara itu, pihak Clairmont menyatakan kesiapan untuk melanjutkan proses hukum demi menegakkan keadilan dan memberikan peringatan kepada pelaku kejahatan siber.

Baca juga:

Polri menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur, dengan harapan dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. “Kami mengimbau kepada publik untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi secara lengkap, karena dapat memperburuk situasi dan menimbulkan fitnah,” tambah Kombes Andi.

Kasus ini menjadi salah satu contoh nyata tantangan penegakan hukum di era digital, dimana batas antara hiburan, influencer, dan kejahatan siber semakin tipis. Penyelidikan masih berlanjut, dan pihak berwenang berkomitmen untuk mengusut tuntas segala bentuk pemerasan serta melindungi korban dari ancaman digital.